JAKARTA || Sebuah mobil tua peninggalan Presiden ke-3 RI, BJ Habibie, ikut terseret dalam pusaran perkara dugaan korupsi Bank BJB. Mobil Mercedes-Benz 280 SL yang namanya melekat pada sang teknokrat itu kini diputuskan kembali ke keluarga, sementara uang Rp1,3 miliar hasil transaksi mobil tersebut disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kisahnya berawal dari pembelian mobil antik itu oleh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dari harga yang disepakati Rp2,6 miliar, baru separuhnya, yakni Rp1,3 miliar, yang dibayarkan kepada Ilham Akbar Habibie, putra Habibie. Dana itulah yang kemudian disita KPK.
“Mobil akan dikembalikan ke IAH (Ilham Akbar Habibie) karena uang yang sudah masuk kepada IAH disita sebagai bagian dari pembuktian aliran dana,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Menurut Budi, langkah itu menjadi bagian dari upaya asset recovery dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp222 miliar. Kasus ini berawal dari pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023.
Ilham sendiri telah dipanggil KPK untuk menandatangani berita acara pengembalian mobil. “Dua minggu lalu saya sudah menyerahkan uang sesuai permintaan KPK. Hari ini saya diundang untuk menyelesaikan proses pengembalian mobil ayah saya,” kata Ilham.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret lalu, antara lain Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto. Selain itu, tiga pengendali agensi iklan di Bandung juga ikut dijerat.
Sementara itu, nama Ridwan Kamil ikut disebut karena transaksi mobil tersebut. Meski rumahnya sudah digeledah KPK pada 10 Maret lalu, ia belum juga dipanggil sebagai saksi hingga hari ke-204 setelah penggeledahan. Dari rumahnya, KPK turut menyita beberapa kendaraan, mulai sepeda motor hingga mobil.
Mercedes klasik yang pernah dimiliki Habibie itu pun kini menyimpan cerita lain: bukan lagi sekadar simbol masa lalu seorang presiden, tetapi juga bagian dari rangkaian penyelidikan besar yang menyangkut ratusan miliar rupiah. (rih)

