JAKARTA | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap temuan baru dalam penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus. Hasil pemeriksaan terhadap delapan pihak, ditambah analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) dan data komunikasi, mengindikasikan adanya keterlibatan banyak pihak dengan pola pergerakan yang terkoordinasi.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menyampaikan bahwa dari analisis rekaman CCTV di sekitar kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, teridentifikasi setidaknya 14 orang yang saling terhubung dalam satu klaster pergerakan.
“Berdasarkan analisis CCTV, data seluler dari kepolisian, termasuk penelusuran komunikasi melalui BTS (Base Transceiver Station), serta keterangan saksi, terlihat adanya keterkaitan antarindividu di lokasi kejadian,” ujar Saurlin dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/4/2026).
Selain kelompok tersebut, Komnas HAM juga menemukan lebih dari lima orang lain yang tidak dikenal berada di lokasi dengan aktivitas mencurigakan. Bahkan, terdapat dugaan keterlibatan pihak lain yang tidak berada langsung di tempat kejadian, namun memiliki hubungan dengan peristiwa tersebut.
Temuan penting lainnya adalah indikasi penggunaan identitas palsu dalam registrasi nomor telepon seluler yang digunakan para pelaku. Nomor-nomor tersebut diketahui diaktifkan hanya satu hingga dua hari sebelum kejadian.
“Diduga pelaku menggunakan identitas orang lain, seperti anak kecil, ibu rumah tangga, hingga lansia, untuk meregistrasi nomor telepon guna menyamarkan identitas,” kata Saurlin.
Komnas HAM juga menelusuri adanya keterkaitan pergerakan para pelaku dengan sebuah lokasi tertentu yang diduga menjadi titik awal sebelum aksi berlangsung. Di lokasi kejadian, pelaku disebut membawa barang mencurigakan, seperti plastik berisi cairan dan perangkat tertentu, serta masih mengikuti korban setelah insiden terjadi.
Rangkaian temuan tersebut, menurut Komnas HAM, menunjukkan adanya pola koordinasi yang kuat dan terstruktur. Karena itu, lembaga ini menilai diperlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum guna mengungkap seluruh aktor yang terlibat.
Pengungkapan kasus secara menyeluruh dinilai krusial, tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga memastikan perlindungan terhadap aktivis dan penegakan prinsip hak asasi manusia di Indonesia. (rih)

