Ketua Ombudsman Ditangkap, Hartanya Rp4,17 Miliar, Didominasi Aset Properti

Must read

JAKARTA | Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang ditangkap Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Utara tercatat memiliki total harta kekayaan Rp4,17 miliar. Data tersebut disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 17 Maret 2026.

Berdasarkan dokumen e-LHKPN, Kamis (16/4/2026), komposisi kekayaan Hery didominasi aset tanah dan bangunan senilai Rp2,35 miliar. Properti tersebut meliputi rumah di Jakarta Timur seluas 150 meter persegi/70 meter persegi senilai Rp1,8 miliar, serta aset di Cirebon seluas 106 meter persegi/121 meter persegi senilai Rp550 juta.

Selain properti, Hery melaporkan kepemilikan kendaraan bermotor senilai Rp595 juta. Rinciannya berupa sepeda motor Vespa LX IGET 125 tahun 2022 senilai Rp50 juta dan mobil jenis microbus keluaran 2025 senilai Rp545 juta.

Adapun harta bergerak lainnya tercatat mencapai Rp685,9 juta, sementara kas dan setara kas sebesar Rp539,68 juta. Secara keseluruhan, total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp4.170.588.649.

Dalam kurun satu tahun terakhir, jumlah kekayaan tersebut mengalami penurunan sebesar Rp101,54 juta. Pada laporan sebelumnya tertanggal 18 Februari 2025, total harta Hery tercatat Rp4,27 miliar.

Hery Susanto, kelahiran Cirebon, 9 April 1975, dikenal memiliki rekam jejak panjang di bidang kebijakan publik dan advokasi. Ia pernah menjabat sebagai tenaga ahli anggota DPR RI Komisi IX periode 2014–2019, serta Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode, yakni 2004–2009 dan 2009–2014.

Selain itu, ia juga pernah memimpin Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS pada periode 2016–2021.

Hery baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI untuk masa jabatan 2026–2031 di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada 10 April 2026. Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan Ombudsman RI. (rih)

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article