KOTA BANDA ACEH || Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Marzuki, S.Ag, tidak memberikan tanggapan rinci saat dimintai keterangan oleh wartawan terkait perkembangan penunjukan Aceh sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional, Kamis (30/4/2026).
Pertanyaan tersebut diajukan langsung saat wartawan bertemu dengan Marzuki di Perwakilan Aceh, Cikini, Jakarta. Namun, alih-alih memberikan penjelasan teknis, ia justru menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pimpinan daerah.
“Itu urusan Pak Wagub. Termasuk pengambilan SK penunjukan tuan rumah, itu Pak Wagub yang terima,” ujarnya singkat dan menolak diwawancara terlalu jauh.
Sikap tersebut memunculkan tanda tanya di kalangan publik, mengingat Dinas Syariat Islam Aceh merupakan instansi yang memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan MTQ, terutama dalam aspek pembinaan dan koordinasi kegiatan keagamaan.
Minimnya informasi yang disampaikan turut memicu keraguan masyarakat terkait kesiapan Aceh dalam menggelar ajang berskala nasional tersebut. Kejelasan mengenai progres, persiapan, hingga dukungan infrastruktur dinilai penting untuk diketahui publik.
Muhammad Ruslan, warga Aceh Besar, menyebut hingga saat ini masyarakat belum memperoleh gambaran yang utuh terkait rencana tersebut. Ia menilai pemerintah daerah perlu lebih terbuka dalam menyampaikan perkembangan kepada publik.
Menurutnya, transparansi informasi menjadi faktor penting untuk membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan kesiapan daerah dalam menyambut kegiatan nasional seperti MTQ.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Aceh terkait perkembangan terbaru rencana penunjukan Aceh sebagai tuan rumah MTQ Nasional. (Dhl)

