JAKARTA | Pemerintah Negara Bagian New York kembali mengambil posisi berseberangan dengan pemerintahan Presiden Donald Trump terkait kebijakan imigrasi. Gubernur Kathy Hochul memerintahkan agen imigrasi federal yang beroperasi di wilayahnya untuk tidak mengenakan masker saat menjalankan operasi penangkapan imigran.
Instruksi yang diumumkan Kamis (7/5/2026) waktu setempat itu dipandang bakal memicu benturan baru antara pemerintah negara bagian dan Gedung Putih di tengah meningkatnya operasi deportasi massal yang kembali digencarkan Trump.
Hochul menilai penggunaan masker oleh agen U.S. Immigration and Customs Enforcement (ICE) lebih banyak digunakan sebagai alat intimidasi ketimbang alasan keamanan.
“Bagi ICE, mengenakan masker tanpa alasan yang baik tidak lain adalah taktik intimidasi, upaya pengecut untuk menghindari tanggung jawab,” ujar Hochul seperti dikutip AFP, Jumat (8/5/2026).
Sejak Trump kembali mendorong agenda deportasi besar-besaran, agen ICE diketahui kerap menutupi wajah saat melakukan penangkapan. Pemerintah federal beralasan masker diperlukan untuk melindungi identitas petugas dari ancaman dan potensi serangan di luar jam kerja.
Namun praktik tersebut memicu kontroversi setelah sejumlah video operasi ICE viral di media sosial. Rekaman memperlihatkan petugas bersenjata lengkap dan bertopeng melakukan penindakan terhadap warga negara maupun imigran di berbagai kota di Amerika Serikat.
Sorotan publik terhadap operasi ICE semakin menguat setelah dua warga Amerika dilaporkan tewas ditembak petugas ICE di Minneapolis pada awal tahun ini.
Tak hanya melarang penggunaan masker, Pemerintah New York juga memperketat pembatasan terhadap operasi ICE di lokasi-lokasi sensitif. Agen federal tidak lagi diperbolehkan memasuki sekolah, perpustakaan, pusat komunitas, tempat pemungutan suara, dan sejumlah fasilitas publik lainnya tanpa surat perintah pengadilan.
Pemerintah negara bagian juga melarang aparat kepolisian lokal terlibat dalam operasi ICE yang semata-mata berkaitan dengan pelanggaran administrasi imigrasi.
“Petugas kami, yang dibayar dengan uang pajak lokal, dipekerjakan untuk melindungi komunitas mereka. Mereka tidak ada di sana untuk menjalankan perintah pemerintah federal,” kata Hochul.
Langkah New York diperkirakan segera menghadapi tantangan hukum dari pemerintahan Trump. Sebelumnya, aturan serupa yang sempat disahkan legislatif California pernah diblokir pengadilan distrik sebelum kemudian dibatalkan kembali di tingkat banding.
Di sisi lain, penasihat kebijakan imigrasi Trump, Tom Homan, memperingatkan pemerintah daerah yang menolak bekerja sama dengan ICE akan menghadapi tekanan lebih besar dari pemerintah federal.
“Apa yang akan terjadi dengan tempat-tempat seperti New York, dan jika orang-orang mengesahkan undang-undang yang tidak masuk akal untuk tidak bekerja sama dengan kami, kami akan membanjiri wilayah tersebut,” ujar Homan. (rih)





