Tokoh Adat Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Taput

Must read

Keluarga Besar Sonakmalela Minta Polisi Bertindak Tegas

TAPANULI UTARA || Puluhan tokoh masyarakat Batak dari Punguan Pomparan Raja Sonakmalela Toba bersama tim hukum dan keluarga korban mendatangi Markas Kepolisian Resor Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Senin (2/6/2025). Mereka meminta kepolisian mempercepat proses hukum dugaan pelecehan seksual terhadap anak berusia 4,5 tahun yang juga anak berkebutuhan khusus.

Kedatangan keluarga korban yang diwakili ibu korban, bersama kuasa hukum dari Dalihan Natolu Law Firm, serta tokoh-tokoh adat Sonakmalela, dimaksudkan untuk memenuhi panggilan penyidik dan sekaligus mengawal jalannya pemeriksaan tambahan oleh polisi.

Menurut Ketua Umum Rajasonakmalela Toba, Tengku Pardede, kasus ini telah bergulir selama enam bulan tanpa kejelasan penetapan tersangka. Ia menyayangkan lambannya proses hukum yang menimpa keponakannya, terutama karena terduga pelaku, SS, merupakan aparatur sipil negara sekaligus kepala sekolah dasar di Kecamatan Siborongborong.

”Sebagai pendidik, SS seharusnya memberi teladan, bukan malah diduga menjadi pelaku kekerasan seksual. Apalagi, korban adalah anak balita berkebutuhan khusus. Kami meminta Polres Taput menuntaskan kasus ini secara transparan dan tanpa pandang bulu,” kata Tengku.

Ia menyebut pihaknya menghargai profesionalisme aparat kepolisian yang tetap memberi ruang klarifikasi, namun berharap janji peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dapat segera direalisasikan.

Alat Bukti Sudah Tersedia

Tim kuasa hukum korban, terdiri dari Daniel Simangunsong, SH, MH; Bonar Sihombing, SH; dan Ayub Imanuel Pandia, SH, menjelaskan bahwa penyidik seharusnya telah memiliki cukup dasar untuk menaikkan status perkara. Menurut mereka, hasil visum dan keterangan saksi telah diperoleh, ditambah keterangan korban yang telah diperiksa dan melakukan konfrontasi.

”Sesuai Pasal 184 KUHAP, dua alat bukti sah telah tersedia. Kami menilai, penyidik seharusnya telah memiliki keyakinan untuk menetapkan tersangka dan menaikkan status perkara ke tahap penyidikan,” ujar Daniel.

Tim hukum juga menyatakan bahwa penyidik telah menunjukkan itikad baik dengan melakukan serangkaian pemeriksaan secara maraton. Meski begitu, keluarga besar Sonakmalela akan terus mengawal perkara hingga keadilan ditegakkan.

Desakan dari Aktivis 

Aktivis perlindungan anak Kabupaten Tapanuli Utara, Fendiv Januar Lumbantobing, juga menyuarakan pentingnya proses hukum berjalan cepat dan sesuai ketentuan. Ia menegaskan pentingnya koordinasi antarinstansi untuk mendukung proses pemulihan korban.

“Pemerintah kabupaten juga memiliki tanggung jawab dalam pemulihan psikologis anak korban. Perlu pendampingan lintas sektor agar proses rehabilitasi berjalan optimal,” katanya.

Polres Taput Komitmen

Dihubungi terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara AKP Arifin Purba, SH, MH menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti pendukung.

”Kami menaruh perhatian serius pada kasus ini. Proses penyelidikan masih berjalan dengan pemeriksaan saksi tambahan dan pendalaman alat bukti,” ujarnya. (tim)

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article