KOTA PONTIANAK || Benteng pertahanan di garis depan Kalimantan Barat kembali membuktikan taringnya. Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia berhasil memutus rantai peredaran narkotika internasional dalam sebuah operasi senyap yang menegangkan.
Sebanyak 1.664 butir pil ekstasi yang sedianya akan meracuni generasi muda berhasil diamankan dari tangan penyelundup.
Pada Rabu (22/4/2026), suasana di Markas Komando Perwakilan Korem 121/Abw, Pontianak, tampak berbeda. Kasrem 121/Abw Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, S.I.P., M.Han., yang bertindak sebagai Wadankolakops, secara resmi menerima barang bukti hasil tangkapan gemilang dari Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC Kostrad.
Penyerahan ini bukan sekadar seremoni, melainkan simbol kemenangan kecil dalam perang besar melawan sindikat narkoba lintas negara.
“Penggagalan ini adalah bukti nyata kerja keras dan dedikasi tanpa batas personel di lapangan. Jalur-jalur ilegal di perbatasan tidak akan pernah aman bagi para pelaku kriminal selama prajurit kami berjaga,” tegas Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki dengan nada lugas.
Keberhasilan ini memicu apresiasi tinggi dari pucuk pimpinan. Kasrem menekankan bahwa keberhasilan Yonarhanud 1/PBC Kostrad merupakan hasil dari ketajaman intelijen dan disiplin patroli di wilayah perbatasan Kalimantan Barat yang dikenal memiliki medan berat.
Namun, beliau juga mengingatkan agar seluruh jajaran tidak cepat berpuas diri. Kasrem memerintahkan penguatan kolaborasi dengan seluruh instansi dan stakeholder terkait. Menutup rapat setiap “celah tikus” yang sering dimanfaatkan sindikat narkotika untuk masuk ke wilayah Indonesia.
Barang haram ribuan butir tersebut kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Rencananya, bukti tersebut akan diserahkan kepada Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., selaku Pangkogab Pamwiltas Darat.
Selanjutnya, TNI akan berkoordinasi dengan BNNP Kalimantan Barat untuk melakukan uji laboratorium dan pengembangan kasus guna melacak jaringan utama di balik penyelundupan masif ini.(jnr)

