Warga Desak Cabut HGU PT Kalijeruk, DPRD Nilai Perusahaan Tak Kooperatif

Must read

LUMAJANG || Setelah dua kali mangkir dari undangan rapat, Direktur Utama PT Kalijeruk, Mayo Mallah, akhirnya menghadiri rapat dengar pendapat dengan DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (2/6/2025). Kehadiran Mayo disambut kritik tajam dari anggota dewan lantaran pernyataannya dianggap tidak memuaskan dan cenderung menghindari tanggung jawab atas perubahan pola tanam di wilayah konsesi perusahaan.

Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Lumajang, Oktaviani, Mayo menjelaskan bahwa penggantian tanaman dari jenis kayu menjadi tanaman tebu di area perkebunan PT Kalijeruk tidak melanggar regulasi. Ia berdalih bahwa tebu termasuk dalam kategori tanaman perkebunan yang dibolehkan.

“Di dalam aturan, tanaman tebu masuk sebagai tanaman perkebunan. Jadi, tidak ada pelanggaran dalam peralihan itu,” ujar Mayo di hadapan anggota dewan.

Namun, saat ditanya mengenai perbedaan data lokasi lahan antara yang tercantum di sistem OSS (Online Single Submission) dengan fakta lapangan, Mayo menyebut kemungkinan itu berasal dari data awal yang belum diperbarui. Ia mengatakan pembaruan masih dalam proses, meski aktivitas perkebunan dengan tanaman baru telah berlangsung lebih dulu.

Ketua DPRD Lumajang, Oktaviani, menilai pernyataan Mayo tidak menjawab substansi masalah. Ia menyebut PT Kalijeruk tidak kooperatif karena tidak dapat menunjukkan rekomendasi dari instansi teknis terkait alih fungsi tanaman. Permintaan waktu tambahan dari perusahaan dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap prosedur.

“Kami meminta rekomendasi tertulis soal perubahan tanaman, tetapi hingga rapat diperpanjang pun tidak disampaikan. Ini mengindikasikan ketidaksiapan, bahkan kesengajaan untuk menutup-nutupi,” kata Oktaviani.

Dalam waktu bersamaan, puluhan warga dari sekitar kawasan perkebunan PT Kalijeruk berkumpul di depan kantor DPRD. Mereka membentangkan spanduk dan menyerukan pencabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan. Warga juga mengancam akan memblokade akses jalan menuju kebun jika perusahaan tetap mengabaikan aspirasi dan kekhawatiran mereka, khususnya soal risiko longsor dan banjir yang meningkat setelah pergantian tanaman. (tim)

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article