Kabarmetro.id, PASURUAN – Bekas penambangan sirtu milik H. Huri yang dulu melayani pengurukan di lapindo sekarang menjadi tempat usaha pembuangan akhir (TPA) atau tempat untuk mencari rizki sehingga bekas galian yang sudah rata dengan jalan raya ini cocok untuk usaha tersebut. Kamis (24/8/23)
Menurut nawari dari paras desa mojoparon kec, rembang kab, pasuruan “tempat usaha itu sudah dikontrakkan sama orang lain, sehingga sekarang sudah bukan usahanya huri,” ungkapnya
Nawari menambahkan kerugian dari Limbah plastik yang terbakar tersebut diperkirakan ratusan juta
Petugas Pemadam Kebakaran (DAMKAR) bergegas menuju ke lokasi kebakaran, salah satunya dari petugas damkar (Farel) mengatakan, “bahwa ada laporan dari warga desa mojoparon yang menelponnya, sehingga saya langsung meluncur ke lokasi,” tegasnya
Dari keterangan Anas dari POLSEK Rembang mengatakan, “status kebakaran ini masih tahap penyidikan dan masih menanyakan kepada pemilik dan saksi atas terjadinya kebakaran ini, apakah ada unsur kelalaian atau unsur kesengajaan,”
Beruntung si jago merah dapat di padamkan oleh petugas damkar sekitar 20 menit sehingga api tidak merambat ke bangunam lain. Pungkasnya. (Haris)