JAKARTA | Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) nasional pada Rabu (18/3/2026), bertepatan dengan hari keenam pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. Kebijakan ini diambil menyusul prediksi puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi pada tanggal tersebut.
Kepala Korlantas Polri, Agus Suryonugroho, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan operator jalan tol untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan. “Puncak arus mudik diperkirakan 18 Maret. Pada rentang pukul 10.00 hingga 12.00 akan diberlakukan one way nasional,” ujarnya di Rest Area KM 57 A Tol Jakarta–Cikampek, Jawa Barat, Senin (16/3/2026) malam.
Namun demikian, penerapan skema tersebut bersifat dinamis. Korlantas membuka kemungkinan perubahan pola rekayasa lalu lintas, baik menjadi one way nasional penuh maupun bertahap, bergantung pada hasil pemantauan kondisi di lapangan melalui sistem teknologi penghitungan arus kendaraan (traffic accounting).
“Jika parameter kepadatan bisa dikendalikan, pola one way bisa disesuaikan. Semua akan kami umumkan sesuai perkembangan situasi,” kata Agus.
Untuk arus balik Lebaran, keputusan penerapan one way nasional masih menunggu evaluasi lebih lanjut. Hingga saat ini, kondisi lalu lintas dinilai masih relatif terkendali.
Dalam pengelolaan arus mudik tahun ini, Polri menyiapkan skenario Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) yang fleksibel, mulai dari contraflow, one way lokal, hingga one way nasional. Seluruh skema diterapkan secara situasional berdasarkan tingkat kepadatan kendaraan di ruas tol.
Sebagai langkah awal, Korlantas merencanakan penerapan one way tahap pertama dari KM 70 hingga KM 236. Rentang ini diperluas dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai KM 188.
Apabila kepadatan masih berlanjut, rekayasa lalu lintas akan segera ditingkatkan dengan skema lanjutan guna menjaga kelancaran arus kendaraan selama periode mudik Lebaran. (rih)

