BerandaNusantaraPemkot Bersama Bea Cukai Terus Berkomitmen Berantas Peredaran Rokok...

Pemkot Bersama Bea Cukai Terus Berkomitmen Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Ini Tujuannya

Kabarmetro.id, Kota Probolinggo || Pemerintah Kota Probolinggo bersama Bea Cukai Probolinggo terus berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal dengan melakukan sosialisasi. Diharapkan, sosialisasi yang dihadiri oleh anggota Pramuka dapat menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang – Undangan pada Bidang Cukai Dalam Rangka Pemberantasan Rokok Ilegal dilaksanakan di Puri Mangala Bhakti Kantor Pemkot Probolinggo, Kamis (24/10/24).

Acara yang dihadiri oleh 150 anggota Pramuka se Kota Probolinggo ini diawali dengan sambutan Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Pujo Agung Satrio. Ia mengungkapkan bahwa Satpol PP terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal di Kota Probolinggo.

Dengan diawali pengumpulan barang bukti kemudian dilanjutkan dengan operasi bersama Bea Cukai, dan TNI – Polri yang menyasar peredaran rokok ilegal.

“Alhamdulillah hasil penidakan yang kami lakukan hingga bulan Oktober 2024 berhasil mengamankan total 138.108 batang rokok ilegal, dengan jumlah rokok ilegal yang berhasil diamankan pada bulan Oktober 2024 di Terminal Bayuangga mencapai 130.800 batang yang peredarannya melalui bus,” jelas Pujo.

Pujo menjelaskan, dengan sosialisasi dengan mengundang anggota Pramuka, dapat menambah wawasan terkait ciri, bentuk, sanksi, larangan, hukuman serta manfaat dari sosialisasi rokok ilegal ini.

“Anggota Pramuka yang memiliki fungsi strategis mengacu pada Dasa Dharma Pramuka harapannya dapat mengajak, teman, keluarga, hingga masyarakat sekitar untuk pengawasan dengan menginformasikan jika ada peredaran rokok ilegal,” imbuh Pujo Agung Satrio.

Sementara, Pj. Walikota Probolinggo, Muhammad Taufik Kurniawan mengatakan bahwa rokok yang memiliki cukai menyumbang terbesar kedua penerimaan negara, sehingga jika banyan beredar rokok ilegal, maka akan mengurangi penerimaan negara, termasuk di Kota Probolinggo.

“Manfaat dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ini untuk membangun Kota Probolinggo, sehingga kita perlu memberantas peredaran rokok ilegal,” katanya.

Muhammad Taufik menerangkan bahwa sengaja mengundang anggota Pramuka yang juga sebagai elemen masyarakat yang berhati mulia, serta semangat yang sama untuk ikut bergabung dalam pemberantasan rokok ilegal.

“Dengan memiliki jiwa kesatria, serta memiliki komunitas yang kuat, maka kami berharap Pramuka ini dapat membangun rezim anti rokok ilegal,” terang Muhammad Taufik Kurniawan.

Penyuluh Bea Cukai Probolinggo, Arif Jaya Setyawan menambahkan, bahwa selain sosialisasi, pihaknya telah melakukan penindakan peredaran rokok ilegal yang salah satunya penindakan di Terminal Bayuangga yang diangkut menggunakan salah satu bus.

“Terlebih kita juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait peredaran rokok ilegal melalui online, sehingga jika ditemukan, maka kita akan segera mendapat laporan terkait hal tersebut,” ujarnya.(Choy)

Translate »