Pabrik Uang Palsu Bogor Terbongkar dari Tas di Gerbong KRL

Must read

Rumah sederhana yang menjadi pabrik uang palsu. (Antara Photo)

JAKARTA – Tas mencurigakan di atas rak gerbong KRL tujuan Rangkasbitung menjadi awal terbongkarnya jaringan pembuat uang palsu lintas kota. Hari itu, Senin pagi, 7 April 2025, petugas Stasiun Tanah Abang menemukan benda yang ditinggal begitu saja di gerbong. Tak ada identitas, hanya sebentuk tas hitam lusuh yang dibiarkan tanpa tuan. Kapolsek Tanah Abang, Komisaris Haris Akhmat Basuki, memutuskan tak gegabah. “Kami biarkan beberapa saat, siapa tahu ada yang kembali mengambilnya,” katanya saat konferensi pers, Kamis (10/5/2025).

Beberapa jam berselang, MS, 45 tahun, datang tergesa. Ia mengaku kehilangan tas dan buru-buru hendak mengambilnya. Namun, sikapnya yang gelisah membuat petugas curiga. Ketika diminta membuka isi tas, ia berkeras menolak. Perdebatan singkat pun terjadi. Hingga akhirnya MS menyerah—dan mengakui isinya: lembaran uang palsu senilai Rp316 juta. Polisi langsung menggiringnya ke markas Polsek.

Dari interogasi terhadap MS, polisi melacak dua nama lain: BI dan E. Keduanya ditangkap di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat. Haris menyebut keduanya sebagai penyedia uang palsu yang dijual kepada MS. Barang bukti bertambah: ratusan lembar uang Rp100 ribu yang diduga palsu, dengan cetakan mulus menyerupai aslinya.

Penyelidikan melebar. Di Jakarta, polisi menangkap BS dan BBU, dua pemain lama dalam bisnis uang palsu. Saat digeledah, mobil BS berisi uang palsu pecahan besar. Jejak uang palsu itu lalu ditelusuri hingga ke Subang, Jawa Barat. Di sana, polisi membekuk AY, 70 tahun, yang berperan sebagai perantara antara sindikat dan tukang cetak.

Dari AY, polisi akhirnya menemukan simpul jaringan: pabrik uang palsu yang beroperasi diam-diam di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Griya Melati 1, Bogor Barat. Rumah itu disediakan oleh LB (50), dan dikelola DS (41), otak di balik proses produksi. Dalam penggerebekan pada Rabu, 9 April, polisi menemukan uang palsu siap edar senilai Rp1,3 miliar dan Rp2 miliar lagi dalam bentuk cetakan mentah.

Printer, alat pemotong, dan tiga dus besar berisi lembaran cetak enam-in-one jadi barang bukti. Total, ada 23.297 lembar pecahan Rp100.000 yang disita. “Masih ada lembaran utuh yang belum dipotong,” ujar Aswin Kosotali dari Bank Indonesia, yang turut hadir dalam konferensi pers. Ia mengatakan kualitas cetakan cukup baik dan bisa mengecoh transaksi tunai di pasar tradisional maupun terminal angkutan umum.

Sampai kini, polisi masih memburu kemungkinan pelaku lain. Rumah produksi itu telah disegel, dan para tersangka dijerat pasal pemalsuan mata uang. Dari stasiun hingga ke Bogor, kisah pabrik uang palsu ini menelusuri celah pengawasan yang kerap luput. Mesin cetak tak lagi hanya di percetakan resmi—tetapi juga bisa dioperasikan dari ruang tamu sebuah rumah di pinggiran kota. (ima)

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article