UE Nilai Permukiman Baru Israel di Tepi Barat Ancam Prospek Solusi Dua Negara

Must read

BRUSSELS | Uni Eropa (UE) mengecam keputusan Israel untuk membangun lebih dari 30 permukiman baru di Tepi Barat. Langkah tersebut dinilai melanggar hukum internasional sekaligus mempersempit peluang tercapainya perdamaian yang berkelanjutan di kawasan.

Juru bicara urusan luar negeri UE, Anouar El Anouni, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa ekspansi permukiman, termasuk di Yerusalem Timur, merupakan tindakan sepihak yang tidak dapat dibenarkan. Kebijakan itu, menurut dia, berpotensi memperburuk ketegangan dan merusak fondasi dialog damai antara Israel dan Palestina.

UE merujuk pada opini penasihat Mahkamah Internasional tertanggal 19 Juli 2024 yang menyatakan bahwa pembangunan permukiman di wilayah pendudukan bertentangan dengan hukum internasional. Oleh karena itu, blok Eropa mendesak Israel untuk membatalkan keputusan tersebut dan mematuhi kewajiban hukumnya.

Selain itu, UE juga menyoroti meningkatnya kekerasan oleh pemukim terhadap warga sipil Palestina. Tindakan tersebut dinilai memperparah situasi kemanusiaan di wilayah pendudukan dan menambah hambatan bagi terciptanya stabilitas.

UE kembali menegaskan komitmennya terhadap penyelesaian konflik melalui solusi dua negara, sejalan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB. Pendekatan itu dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk mencapai perdamaian yang komprehensif, adil, dan langgeng di Timur Tengah. (Wafa/rih)

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article