KOTA PROBOLINGGO || Walikota Probolinggo, dr. Aminuddin, bersama Wakil Walikota Ina Dwi Lestari, melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Probolinggo, Rabu (5/325) siang.
Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Probolinggo, Dodik Hermawan beserta jajarannya.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerjanya, Dodik Hermawan memaparkan berbagai hal terkait kelanjutan kerja sama antara Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kota Probolinggo.
Salah satu topik yang dibahas adalah keberadaan Rumah Restoratif Justice (RJ) yang direncanakan ada penambahan di masing-masing kelurahan. Termasuk program sertifikasi halal yang ditujukan untuk membantu pelaku usaha di daerah.
“Saya mengapresiasi kehadiran walikota dan wakil walikota, usai sertijab langsung gerak cepat. Ini menjadi sebuah kehormatan bagi kami, langsung dikunjungi sekaligus membahas rencana program ke depan. Bukan hanya pendampingan pembangunan fisik, apapun program yang bermanfaat bagi masyarakat akan kita dukung,” imbuhnya.
Selain itu, Dodik juga menyampaikan berbagai program lain yang melibatkan kolaborasi dengan pemkot. Ia berharap sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dapat berjalan semakin baik untuk kesejahteraan bersama.
Sementara itu, Walikota dr. Amin menyambut positif berbagai rencana dan program yang disampaikan oleh Kajari. Ia menyatakan bahwa pembahasan lebih lanjut mengenai kajian teknis akan dilakukan, agar implementasi program tersebut dapat berjalan dengan lancar.
“Sinergitas antara Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kota Probolinggo harus terus terjalin. Kami sangat mengapresiasi setiap inisiatif yang dapat membawa manfaat bagi masyarakat. Termasuk di dalamnya adalah dukungan dalam upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Probolinggo,” ujar dr. Amin.(Choy)

