• kabarmetro.id
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi KM
  • Tarif Iklan Kabar Metro
Advertisement
  • Nasional
  • Nusantara
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Religi
  • Ekbis
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Selebriti
  • Redaksi KM
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Kabar Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Religi
  • Ekbis
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Selebriti
  • Redaksi KM
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Kabar Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Korupsi BTS, Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan sebagai Tersangka

kabarmetro by kabarmetro
18 Mei 2023
in Hukum & Kriminal
0 0
0
Korupsi BTS, Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan sebagai Tersangka
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabarmetro.id, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johny G Plate ditetapkan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo periode 2020 sampai dengan 2022.

Jhonny menjadi tersangka keenam dalam kasus tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022.

Sebelum penetapan tersangka, penyidik memeriksa Johnny sebagai saksi untuk yang ketiga kalinya. Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB.

Jhonny juga pernah diperiksa pada tanggal 14 Februari dan 15 Maret, dengan kapasitas sebagai saksi.

Pada pemeriksaan yang ketiga kalinya, penyidik meminta klarifikasi evaluasi terhadap hasil-hasil pemeriksaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI yang menyebut kerugian keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun.

“Kerugiannya sekitar Rp8 triliun lebih ya. Jadi ini perlu kami klarifikasi terhadap para saksi-saksi dan para pelaku termasuk para tersangka yang sudah kami kami tetapkan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini sebelumnya.

Pada Selasa (2/5/23) penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI telah melimpahkan tahap II tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera disidangkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Pelimpahan tahap II ini untuk tiga tersangka, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Sedangkan untuk dua tersangka lainnya, yakni Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy masih dalam proses pemberkasan. (*)

Tags: Korupsi BTSMenkominfo Johnny G Plate Ditetapkan sebagai Tersangka
kabarmetro

kabarmetro

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Oknum Kepala Sekolah di Melawi Setubuhi Anak di Bawah Umur

Oknum Kepala Sekolah di Melawi Setubuhi Anak di Bawah Umur

22 September 2023
Peduli Keluhan Masyarakat, Polres Pasuruan Gelar Jum’at Curhat

Peduli Keluhan Masyarakat, Polres Pasuruan Gelar Jum’at Curhat

22 September 2023
Oknum Wartawan Melawi Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan

Oknum Wartawan Melawi Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan

11 Juni 2023
Baru Bertugas Camat Kedungjajang Sudah Mengajak ASN “Ngathok”

Baru Bertugas Camat Kedungjajang Sudah Mengajak ASN “Ngathok”

11 September 2023

IPDI Jabar Dukung Program Pemerintah di Sektor Transportasi

0

IPDI Jabar Dukung Program Pemerintah di Sektor Transportasi

0
Rapat Pembentukan Panitia Mubes Alumni SMPN 1 Vll Koto Sungai Sarik

Rapat Pembentukan Panitia Mubes Alumni SMPN 1 Vll Koto Sungai Sarik

0
Suhatri Bur: Nyarai Berhasil Lolos Menjadi 75 Besar Desa Wisata Terbaik Tahun 2023

Suhatri Bur: Nyarai Berhasil Lolos Menjadi 75 Besar Desa Wisata Terbaik Tahun 2023

0
Danrem 121/ABW Gelar Press Release Penangkapan Narkoba 15,5 Kg

Danrem 121/ABW Gelar Press Release Penangkapan Narkoba 15,5 Kg

28 November 2023
Alarm Bahaya Dari China, Penampakan Pneumonia Misterius Mirip Covid-19

Alarm Bahaya Dari China, Penampakan Pneumonia Misterius Mirip Covid-19

28 November 2023
Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, Satlantas Gelar Ngopi Bareng Bersama Media, Ini Harapan AKP Tommi Hermanto

Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, Satlantas Gelar Ngopi Bareng Bersama Media, Ini Harapan AKP Tommi Hermanto

28 November 2023
Menikmati Kopi, Ini Makanan yang Dihindari

Menikmati Kopi, Ini Makanan yang Dihindari

28 November 2023

Recent News

Danrem 121/ABW Gelar Press Release Penangkapan Narkoba 15,5 Kg

Danrem 121/ABW Gelar Press Release Penangkapan Narkoba 15,5 Kg

28 November 2023
Alarm Bahaya Dari China, Penampakan Pneumonia Misterius Mirip Covid-19

Alarm Bahaya Dari China, Penampakan Pneumonia Misterius Mirip Covid-19

28 November 2023
Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, Satlantas Gelar Ngopi Bareng Bersama Media, Ini Harapan AKP Tommi Hermanto

Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, Satlantas Gelar Ngopi Bareng Bersama Media, Ini Harapan AKP Tommi Hermanto

28 November 2023
Menikmati Kopi, Ini Makanan yang Dihindari

Menikmati Kopi, Ini Makanan yang Dihindari

28 November 2023

Copyright © 2023 kabarmetro.id. All Rights Reserved.

kabarmetro.id

  • Redaksi KM
  • Tarif Iklan Kabar Metro
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Religi
  • Ekbis
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Selebriti
  • Redaksi KM
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Kabar Metro

Copyright © 2023 kabarmetro.id. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In