Jejak Transaksi Diposting di Grup ‘Belanja RSUD’, KPK Ungkap Alur Uang ke Fadia Arafik

Must read

JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dokumentasi sistematis dalam dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Setiap pengambilan uang yang diduga berasal dari praktik korupsi disebut selalu dilaporkan dan didokumentasikan melalui grup aplikasi perpesanan instan WhatsApp.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan staf bupati secara rutin mengirim laporan disertai dokumentasi setiap kali mengambil uang untuk kepentingan atasannya.

“Setiap pengambilan uang untuk Bupati, stafnya selalu melaporkan, mendokumentasikan, dan mengirimkan melalui grup WA,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Menurut dia, uang yang terkumpul tersebut selanjutnya dikelola dan didistribusikan oleh Fadia kepada sejumlah pihak terkait. Pengelolaan mencakup pencatatan jumlah uang yang masuk serta penagihan kepada dinas atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang belum menyelesaikan pembayaran atas pengadaan jasa.

“Jadi, mengelola uang yang masuk berapa maupun penagihan kalau ada dinas yang belum membayar,” kata Asep.

Ia menambahkan, apabila terdapat dinas yang belum melunasi pembayaran pengadaan jasa, Fadia disebut langsung memerintahkan agar pembayaran segera dilakukan. Salah satu grup WhatsApp yang menjadi sarana pelaporan dan dokumentasi itu bernama “Belanja RSUD”.

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, Fadia ditangkap bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Selain itu, KPK juga mengamankan 11 orang lainnya dari Pekalongan.

Rangkaian penindakan tersebut merupakan OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang 2026 dan berlangsung bertepatan dengan bulan Ramadhan.

Sehari setelah penangkapan, tepatnya 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam perkara dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya serta sejumlah pengadaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023–2026.

KPK menyatakan penyidikan masih terus berjalan untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. (rih)

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article