JAKARTA || Sidang perkara suap putusan lepas kasus ekspor crude palm oil (CPO) kembali memunculkan angka fantastis. Ariyanto, pengacara korporasi yang menjadi tersangka sekaligus saksi, mengaku menyerahkan Rp60 miliar kepada para hakim, panitera, hingga mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

