Kabarmetro.id, MELAWI – Forum Pemuda Dayak (FOPAD) dan Satria Borneo (SABER) Kabupaten Melawi minta Kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan proses hukum kepada Rocky Gerung atas dugaan penghinaan kepada Presdien Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo.
Dalam video yang berdurasi 01.39 detik yang unggah oleh bangsaonline.com di akun siosial media Tik Tok, Rocky Gerung mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo adalah “B*J*N*A* T*L*L dan B*J*N*A* P*N*E*C*T” yang di posting 4 hari lalu menimbulkan reaksi dari berbagai lapisan masyarakat Indonesia, diantara FOPAD dan SABER dari Kabupaten Melawi.
Saleh, Ketua FOPAD Kabupaten Melawi mengatakan bahwa apa yang diucapkan oleh Rocky Gerung sangat tidak beretika dan menimbulkan kegaduhan secara Nasional dan bersifat provokatif.
“Kata-kata Rocky Gerung itu sangat tidak beretika, dan penuh ujaran kebencian bahkan lebih buruk dari orang yang tidak berpendidikan,” tandas Saleh, 5 Agustus 2023 di Halaman Mapolres Melawi usai membacakan tuntutannya.
Lanjutnya, Sebagai akademisi, seharusnya Rocky Gerung bisa memberikan teladan bagi generasi bangsa, bukan bertindak sebaliknya. Jika penyataan Rocky Gerung dibiarkan tanpa ada tindakan hukum, maka akan menjadi contoh buruk bagi anak bangsa.
“Kedepan tidak ada lagi orang yang menghargai pejabat negara seperti, Gubernur, Bupati dan Walikota. Bayangkan saja Presiden sebagai simbol Negara saja sudah dihina oleh dia (red. Rocky Gerung),” pungkasnya.
Terkait pernyataan Rocky Gerung soal “Nawarin IKN Ke Cina”, Saleh berpendapat bahwa statemen tersebut sangat menciderai rasa keadilan dan harapan masyarakat Kalimantan.
“Pernyataan Rocky soal IKN terindikasi ada upaya mengagalkan pembangunan IKN di Kalimantan. Inikan sangat provokatif sekali. Atas dasar statemen Rokcy tersebut, Melalui Kapolres Melawi, Kami minta kepada Kapolri untuk menangkap dan memproses Rocky Gerung secara hukum,” kata Saleh.
Saleh juga meminta kepada para pemangku adat Dayak se- Kalimantan untuk menuntut secara adat kepada Rocky Gerung yang dianggap telah membuat kegaduhan masyarakat Dayak Kalimantan, terutama menghina Presiden sebagai Kepala Negara dan simbol Negara.
“Pernyataan Rocky sangat bertentangan dan tidak sesuai dengan apa yang telah dilakukan oleh Pak Jokowi sebagai Presiden. Kami minta juga kepada APH agar tidak ragu dan takut untuk memproses Rocky Gerung,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i mengatakan bahwa, tuntutan yang disampaikan oleh FOPAD dan SABER Kabupaten Melawi yang telah ia terima secara langsung akan disampaikan kepada Kapolri.
“Kami sudah menerima dan mendengarkan langsung tuntutan dari FOPAD dan SABER Kabupaten Melawi terkait pernyataan Rocky Gerung terhadap bapak Presiden. Pasti kami akan sampaikan tuntutan tersebut kepada bapak Kapolri,” kata AKBP M. Syafi’i.
Penulis : Didik
Publik : Januar