Insentif RT-RW di Jakarta Naik 25 Persen Mulai Oktober

Must read

JAKARTA || Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan insentif bagi pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) naik sekitar 25 persen mulai Oktober 2025. Kenaikan ini merupakan tahap awal realisasi janji politik Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno.

“Sudah, kalau RT Rp 2 juta jadi Rp 2,5 juta dulu. RW kira-kira dari Rp 2,5 juta jadi Rp 3 juta lebih,” kata Rano saat ditemui di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (14/9/2025). Ia menambahkan, kenaikan tidak langsung dua kali lipat, melainkan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

Anggaran tambahan untuk insentif itu telah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2025. “Artinya itu sudah masuk APBD-P. Mudah-mudahan bulan Oktober sudah ada distribusi,” ujar Rano.

Saat kampanye pada September 2024, Pramono berjanji menggandakan insentif RT dan RW yang saat itu masih sebesar Rp 2 juta dan Rp 2,5 juta. Di Jakarta, terdapat 30.894 pengurus RT dan 2.741 pengurus RW. Pemprov menilai kebijakan kenaikan insentif secara bertahap lebih realistis untuk menjaga keberlanjutan fiskal daerah.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja perangkat masyarakat di tingkat paling bawah. RT dan RW selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik, mulai dari pendataan warga, pengelolaan lingkungan, hingga menjembatani komunikasi antara warga dan pemerintah. (ihd)

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article