Pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, diharapkan menunjukkan komitmennya dengan menyiapkan fasilitas negara yang memadai, termasuk penyediaan rumah dinas tidak hanya bagi pejabat eselon 1 dan 2, tetapi juga untuk ASN di level bawah.
Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2023, ASN berperan sebagai pelayan publik di mana pun mereka ditugaskan. Oleh karena itu, penting untuk memastikan mereka mendapatkan hak-hak yang layak, terutama saat pindah dari penugasan awal di Jakarta ke IKN Nusantara.
“Kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas utama,” tegas Prof. Dr. H. Sugianto, SH, MH, Guru Besar Hukum Tata Negara dan Otonomi Daerah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
Prof. Sugianto juga menekankan bahwa kesiapan pemerintah dalam memberikan hak-hak ASN untuk kehidupan yang lebih baik akan menentukan kelancaran proses pemindahan ini.
“Pemerintah harus siap, tidak hanya dengan infrastruktur fisik tetapi juga dengan fasilitas kesejahteraan yang mendukung kehidupan ASN di tempat baru,” tambahnya.
IKN Nusantara yang telah menjadi lokasi pelaksanaan Upacara Hari Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024, menjadi simbol nyata komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan proyek besar ini.
Sebagai langkah lanjutan, usulan muncul agar pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang dijadwalkan pertengahan Oktober 2024, dapat dilaksanakan di IKN Nusantara. Hal ini akan menjadi bukti konkret bahwa IKN siap menjadi pusat pemerintahan Indonesia yang baru.
Dengan berakhirnya masa jabatan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang tinggal beberapa minggu lagi, perhatian kini tertuju pada bagaimana keberlanjutan proyek IKN ini akan dikelola oleh pemerintahan baru.
Apakah Prabowo-Gibran akan melanjutkan komitmen ini dan menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk kenyamanan ASN, TNI, dan POLRI yang ditugaskan di IKN? Waktu yang akan menjawab.(*)
Editor : Tundra. M

