TNI AL Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Sabu di Pelabuhan Tanjung Priok

Must read

JAKARTA || TNI Angkatan Laut (AL) melalui Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 10 kilogram di Pelabuhan Penumpang Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/10/2025) dini hari. Empat orang pelaku ditangkap dalam operasi tersebut.

Komandan Kodaeral III Laksamana Muda TNI Uki Prasetia mengatakan, pengungkapan itu berawal dari informasi intelijen mengenai rencana pengiriman sabu dari Pontianak ke Jakarta melalui jalur laut. Barang haram itu dikirim dengan kapal KM Kelimutu dan dibawa oleh sejumlah penumpang.

“Begitu kapal tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, petugas langsung memperketat pemeriksaan di pintu keluar penumpang. Sekitar pukul 03.00 WIB, seorang penumpang mencurigakan kami periksa menggunakan mesin x-ray dan pemeriksaan manual,” kata Uki saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Petugas menemukan tiga kantong sabu yang ditempel di badan pelaku dengan korset dan lakban. Berdasarkan pengakuan pelaku, masih ada tiga rekannya yang membawa sabu dan berhasil lolos dari pemeriksaan awal.

“Tim segera melakukan penyisiran hingga ke area parkir pelabuhan. Ketiga pelaku lainnya ditemukan di dalam mobil yang hendak meninggalkan lokasi,” ujar Uki.

Dari hasil pemeriksaan, TNI AL menyita total 16 kantong sabu dengan berat keseluruhan 10,344 kilogram. Seluruh tersangka kini ditahan dan diperiksa lebih lanjut di Polda Metro Jaya.

Uki menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti komitmen TNI AL dalam menutup jalur laut bagi penyelundupan narkoba. “Kami akan terus memperkuat pengawasan di seluruh pelabuhan agar barang haram tidak lolos ke wilayah Indonesia, khususnya ke Jakarta,” ujarnya. (rih)

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article