Kota Probolinggo || Mako Polres Probolinggo Kota, Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran, menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan Rikranmor (Razia Kendaraan Bermotor) milik anggota.Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Probolinggo Kota,Kompol M. Lutfi, Kamis (13/2/25) pagi.
Sarana Prasarana Inventaris dinas yang dimiliki Polres Probolinggo Kota dan jajarannya di gunakan untuk mendukung giat Ops Keselamatan Semeru 2025 Polda Jawa Timur serta seluruh jajarannya perlu dirawat dan dijaga dengan baik, sehingga apabila sewaktu-waktu diperlukan maka sarana prasarana tersebut siap dipergunakan atau dioprasionalkan dengan kondisi yang baik.
Kegiatan pemeriksaan tersebut dilaksanakan di lapangan apel Polres Probolinggo Kota yang dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Pemeriksaan kendaraan operasional ini dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan ranmor dinas yang nantinya dipergunakan dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat.
Sebelum dilaksanakan pemeriksaan para personil yang mengawaki kendaraan dinas tersebut di apelkan dan diberi arahan oleh Wakapolres Kompol Moch Lutfi.
Dalam arahannya Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono melalui Wakapolres Kompol Moch Lutfi meminta anggota yang memegang kendaraan operasional untuk memiliki rasa tanggung jawab terhadap barang-barang dinas yang dipakainya. Bagi mereka tidak hanya diberikan sarana, tapi harus bisa menjaga dan merawat agar kendaraan siap dipakai untuk patroli maupun kegiatan Polisi RW dan lainnya,” ucapnya.
Adapun pengecekan dan pemeriksaan yang dilakukan tersebut meliputi pengecekan identitas pribadi, identitas kendaraan, mesin, body dan kelengkapan lainnya seperti rotator, sirine, cutting sticker dan lainnya.
Menurut Moch Lutfi,pemeriksaan kendaraan dinas di halaman Mapolres Probolinggo sebagaian besar kendaraan dinas milik Polres Probolinggo Kota maupun milik Polsek jajaran dalam keadaan dan kondisinya masih bagus serta semuanya layak untuk dioperasionalkan dalam kepentingan dinas.
Kegiatan Rikranmor ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan memastikan semua kendaraan yang beroperasi di wilayah Kota Probolinggo memiliki izin yang sah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya ketertiban berkendara dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, sehingga tercipta keamanan dan kenyamanan dalam berlalu lintas di Kota Probolinggo.,”imbuhnya.(Choy)

