Kabarmetro.id, BANDUNG – Kasus kabel yang melintang, Polisi melakukan penyelidikan kasus yang menyebabkan seorang pengendara motor bernama Dodih (59) meninggal dunia di Jalan Raya Kopo, Kota Bandung, pada Minggu (25/2/24) malam.
“Kita lagi menyelidiki punya siapa,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Arif Saepul Haris, ketika dikonfirmasi pada Senin (26/2/24).
Penyelidikan, menurut Arif, bakal dilakukan oleh jajaran Reskrim. Sebab, diduga ada unsur kelalaian dari pemilik kabel yang mengakibatkan Dodih meninggal dunia.
“Karena ini kelalaian pihak yang punya kabel, kita libatkan Reskrim. Kepemilikan kabel masih kita lidik [selidiki]. Kita tangani soal laka [kecelakaan]-nya saja,” ucap dia.
Sebelumnya, Kapolsek Bojongloa Kidul, Kompol Ari Purwantono, mengatakan korban mengalami kecelakaan karena terjatuh setelah bagian lehernya tersangkut kabel listrik yang melintang di jalan.
“Tersangkut kabel ke bagian leher sehingga terjatuh,” kata dia ketika dikonfirmasi.
Korban, menurut Ari, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah korban telah dilarikan ke RS Hasan Sadikin untuk proses lebih lanjut.
Ini merupakan kasus kesekian kali terkait kabel yang melintang di jalan dan menyebabkan pengguna jalan celaka.
Di Jakarta, pada 5 Januari 2023, seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Brawijaya, Sultan Rifat Alfatih, mengalami kecelakaan ketika melintas di Jalan Antasari. Lehernya terjerat kabel fiber optik yang menjuntai di jalanan. Akibatnya, 7 bulan dia tak bisa bicara dan tubuhnya mengurus.
Ayah korban berinisiatif mencari pemilik kabel dan membawa kasus ini ke ranah hukum. Kasus yang baru mencuat pada Juni 2023 ini kemudian berakhir dengan kekeluargaan. (Ach)