Kabarmetro.id, JAKARTA UTARA – Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan belum ada tersangka baru dalam kasus penganiayaan terhadap junior hingga tewas oleh senior berinisial TRS (21) taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta beberapa waktu lalu.
“Belum (ada tersangka baru),” kata Gidion saat dikonfirmasi, Senin (6/5/24).
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tewasnya Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Putu Satria Ananta Rustika (19). Korban tewas dianiaya oleh seniornya, TRS (21). Pelaku panik saat mengetahui kondisi korban.
Pelaku yang panik lalu mencoba melakukan penyelamatan dengan menarik lidah korban namun malah berujung pada meninggalnya Putu.
“Karena panik lihat si korban tumbang, dia berusaha mencoba membantu, dia memerintahkan untuk (anak) tingkat satu yang ada di kamar mandi itu pergi, keluar dari kamar mandi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian, Minggu (5/5/24).
“Kemudian dia berusaha memberi bantuan dengan cara memasukkan tangannya ke mulut (korban) kemudian menarik lidahnya,” jelasnya.
Hady mengatakan, Putu Satria tewas karena menerima pukulan pada bagian dada yang berdampak pada rusaknya jaringan paru-paru. Polisi mengungkapkan penganiayaan yang menewaskan Putu Satria terjadi saat jam belajar.
Tersangka berinisial TRS (21) mengumpulkan lima juniornya termasuk Putu Satria di kamar mandi kampus untuk memberi hukuman. Putu Satria dapat giliran pertama, ia dihajar oleh TRS di bagian ulu hati hingga tak sadarkan diri. (Red)