Sindikat Jual Beli Bayi Terungkap, Facebook Jadi Titik Awal Transaksi ke Luar Negeri

Must read

BANDUNG || Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap jaringan perdagangan bayi lintas negara yang berawal dari transaksi melalui media sosial Facebook. Modus yang digunakan para pelaku ialah menyamar sebagai calon orangtua adopsi untuk meyakinkan orangtua kandung bayi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Hendra Rochmawan menjelaskan, dalam salah satu kasus, pelaku berinisial AF menjalin komunikasi dengan seorang ibu hamil melalui Facebook. Pelaku berpura-pura sebagai perempuan bersuami yang ingin mengadopsi anak karena belum memiliki keturunan.

“Korban percaya, apalagi pelaku menjanjikan imbalan Rp10 juta setelah bayi lahir. Namun, yang ditransfer hanya Rp600.000 sebagai biaya persalinan,” ujar Hendra di Bandung, Rabu (16/7/2025). Setelah bayi lahir, pelaku langsung membawanya tanpa menepati janji.

Orangtua bayi yang merasa ditipu lalu melaporkan kejadian itu ke kepolisian. Dari penyelidikan, diketahui bahwa AF merupakan anggota sindikat perdagangan bayi yang telah aktif sejak 2023. Ia mengaku telah menyalurkan sedikitnya 25 bayi ke jaringan sindikat tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Surawan menambahkan, mayoritas bayi yang diperdagangkan berusia 2–3 bulan. Selama menunggu waktu pengiriman, bayi-bayi itu dirawat sementara di Bandung sebelum dikirim ke Pontianak, Kalimantan Barat, yang digunakan sebagai titik transit.

“Di Pontianak, dibuatkan dokumen kependudukan dan paspor atas nama keluarga lain agar proses pengiriman ke luar negeri lancar. Mayoritas pelaku jaringan juga berdomisili di sana,” ujarnya.

Polisi masih mendalami jaringan ini, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan dokumen palsu dan pengiriman bayi ke luar negeri, terutama ke Singapura. Kasus ini menambah daftar panjang perdagangan orang dengan sasaran kelompok rentan, khususnya bayi baru lahir. (rih)

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article