JAKARTA | Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. DPR menyatakan akan mengawal proses hukum agar kasus tersebut diusut secara cepat dan transparan.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (14/3/2026), Habiburokhman mengatakan pihaknya telah menghubungi Kepolisian Daerah Metro Jaya dan meminta aparat bergerak cepat untuk mengungkap pelaku serta motif penyerangan.
“Komisi III akan terus mengawal proses penyidikan agar berjalan cepat dan profesional. Negara juga perlu memastikan korban mendapatkan pengobatan terbaik hingga pulih,” ujarnya.
Selain penanganan medis, ia menilai korban perlu mendapat pengawalan maksimal guna mencegah potensi ancaman kekerasan lanjutan.
Habiburokhman menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap warga negara. Menurut dia, perbedaan pendapat seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum dan dialog, bukan melalui tindakan premanisme.
Ia mengingatkan bahwa jaminan perlindungan terhadap setiap warga telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 28G yang menegaskan hak setiap orang atas perlindungan diri serta rasa aman dari ancaman ketakutan.
Sementara itu, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyerangan oleh orang tak dikenal yang menyiramkan cairan diduga air keras. Serangan tersebut menyebabkan luka pada tangan dan kaki serta gangguan pada penglihatan.
Peristiwa terjadi sesaat setelah Andrie menyelesaikan rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia yang membahas isu militerisme dan uji materi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia.
Berdasarkan informasi awal, kejadian berlangsung pada Kamis (12/3) sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat. Saat itu korban tengah mengendarai sepeda motor ketika dua orang pelaku yang juga menggunakan sepeda motor mendekat dan menyiramkan cairan tersebut sebelum melarikan diri.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka bakar pada sekitar 24 persen bagian tubuh dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan.
Kepala Divisi Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir memastikan penyelidikan akan dilakukan secara terbuka dan profesional.
“Kami akan serius mengungkap kasus ini hingga terang benderang dan menangkap pelakunya, siapa pun dia, sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya. (rih)

