BerandaNewsSaat Ibadah di Tanah Suci Banyak Jemaah Indonesia Kehilangan...

Saat Ibadah di Tanah Suci Banyak Jemaah Indonesia Kehilangan Sandal

Kabarmetro.id, JAKARTA – Kehilangan sandal tak hanya terjadi pada jemaah shalat di Indonesia. Di tanah suci sejumlah jemaah haji, terutama jemaah
lanjut usia, juga mengalaminya.

Banyak jemaah haji kehilangan sandal baik saat baru turun dari pesawat maupun setelah berada di hotel mereka. Tak sedikit dari jemaah yang kehilangan alas kaki tersebut akhirnya bertelanjang kaki saat beraktivitas di luar hotel, padahal cuaca dan jalanan sangat panas.

Peristiwa kaki jemaah yang melepuh terjadi di hampir setiap penyelenggaraan ibadah haji. Salah satu penyebabnya adalah jemaah kehilangan sandal atau sepatu saat keluar hotel dan pulang tanpa alas kaki.

Karena cuaca panas, lantai halaman Masjid Nabawi dan Masjidil Haram serta jalanan di Tanah Haram terasa seperti bara. Sehingga bisa menyebabkan kaki melepuh jika menginjaknya tanpa alas.

Untuk meminimalisir terjadinya kasus kehilangan alas kaki yang bisa berisiko membahayakan tapak kaki, Tim Penanganan Krisis dan Pertolongan
Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH)
menggalakkan gerakan jaga sandal dan alas kaki.

“Kehilangan alas kaki berupa sandal atau sepatu sangat berisiko membahayakan tapak kaki, sehingga mengganggu kekhusyukan ibadah jemaah,” ujat Asisten Operasional PKP3JH Agus Prabowo di Makkah, Arab Saudi, Sabtu (3/6/23).

Hingga hari ke-11 operasional ibadah haji sejak kedatangan jemaah di Madinah pada musim haji 2023 ini, ada 47 sandal yang telah dibagikan untuk membantu jemaah yang kehilangan alas kaki saat di luar hotel.

“Kami telah siapkan 500 pasang sandal untuk dibagikan ke jemaah yang membutuhkan, baik di Madinah maupun Makkah. Tim PKP3JH berjaga dan bersiaga di wilayah Masjid Nabawi dan Masjidil Haram,” ujarnya seperti dikutip dari idntimes.

Agus berharap, tahun ini tidak banyak terjadi kaki jemaah yang sampai melepuh karena tidak mengenakan alas kaki saat keluar hotel atau saat berada di kawasan Masjid Nabawi dan Masjidil
Haram. (*)