BerandaHukum & KriminalRibuan Pil Koplo Milik AR yang di Simpan Dalam...

Ribuan Pil Koplo Milik AR yang di Simpan Dalam Botol Diamankan Polisi

Kabarmetro.id, LUMAJANG – Keseriusan dalam memberantas kejahatan di buktikan oleh Polres Lumajang dengan mengamankan seorang yang berinisial AR (39) yang hendak mengedarkan pil koplo berlogo Y,hal ini bentuk keberhasilan Satresnarkoba Polres Lumajang, Rabu (24/4/24).

Tidak ada perlawanan dari AR saat ditangkap,pria yang diketahui beralamat tinggal di Desa Dawuhan Lor kecamatan Sukodono kabupaten Lumajang

AR ditangkap di depan bengkel tambal ban, Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono dengan barang bukti ribuan pil koplo dan sejumlah uang tunai.

Informasi awal bersumber dari masyarakat tentang adanya peredaran pil koplo yang ada di wilayah tersebut

“Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan AR di depan bengkel tambal ban,” ungkap Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., melalui Kasubsi Pidm sihumas Ipda Sugiarto, S.H.

Saat melakukan penggeledahan, polisi menyita 1000 butir pil logo Y yang ditemukan di botol plastik, uang tunai Rp 30 ribu, dan sepeda motor Yamaha Mio Nomor Polisi N 6205 EN milik tersangka.

“Saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Lumajang,” tegas Ipda Sugiarto

Akibat perbuatannya tersangka diancam Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2 dan 3) dan atau Pasal 436 ayat (1 dan 2) Jo pasal 145 ayat (1) UURI Nomor 17 Tahun 2023, Tentang Kesehatan. (Dsr)

Translate »
error: kabarmetro.id