BerandaNusantaraJaga Keindahan Kota, PKL Diimbau Tidak Berjualan di Seputar...

Jaga Keindahan Kota, PKL Diimbau Tidak Berjualan di Seputar Alun-alun, Ini Tujuannya

Kabarmetro.id, KOTA PROBOLINGGO – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keindahan alun alun Kota Probolinggo, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), setempat menghimbau kepada para pedagang kali lima (PKL) untuk mentaati peraturan berjualan di seputar alun alun. Tak hanya itu Satpol PP juga telah memasang baner himbauan yang berisi tentang larangan berjualan di seputaran alun alun.Hal itu ditujukankepada seluruh PKL yang biasa berjualan diseputaran alun alun.

“Kita berikan imbauan kepada seluruh PKL melalui pemasangan baner yang isinya untuk tidak berjualan diseputar alun alun,” terang Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Pujo Agung. Rabu (24/4/24).

Menurutnya langkah ini ditempuh untuk menjaga keindahan dan ketertiban di sekitar alun alun yang merupakan ikon Kota Probolinggo. “Selain himbau kami juga akan menerapkan sanksi jika PKL tidak mengindahkan aturan berupa himbauan tersebut.

Ditambahkan, dalam baner himbauan tersebut PKL dilarang berjualan sekeliling Alun-alun “Larangan lainnya adalah di sepanjang Jalan Ahmad Yani yang mutlak harus steril dari aktifitas PKL,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dishub Kota Probolinggo Agus Efendi mengatakan, untuk mengoptimalkan penataan kawasan alun-alun, rekayasa lalu lintas segera dilakukan perubahan. Nantinya, semua jalan kota di sekitar kawasan alun-alun akan dijadikan satu arah. Sehingga, tidak terjadi penumpukan atau kemacetan karena lalu lintas semua sudah berjalan searah.

“Sejauh ini, jalur yang satu arah hanya mengelilingi alun-alun. Nantinya, rekayasa akan diubah untuk arus jalan di sekitarnya juga.Kita butuh kerjasama dengan dinas terkait lainnya agar apa yang kita harapkan dapat terwujud” katanya.

Rekayasa lalin itu segera dilakukan. Seperti di Jalan Ahmad Yani, nantinya akan dijadikan satu arah dari Simpang Empat Flora sampai ke RSUD dr. Mohamad Saleh. Begitu juga, Jalan K.H. Mansyur akan direkayasa satu arah dari barat ke timur, sampai Jalan Patimura.

“Nantinya, kendaraan di Persimpangan Banda, tidak diperbolehkan belok ke barat, tapi satu arah ke timur. Begitu juga Jalan Trunojoyo di depan Lapas dari utara, tidak boleh belok ke timur (menuju Flora). Karena nanti Jalan Ahmad Yani dibuat satu arah ke barat,” jelas Agus.(Choy)