Perpanjangan ini disampaikan melalui Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024.
Ini bertujuan untuk mengakomodir pelamar yang mengalami kendala teknis, terutama terkait penggunaan e-meterai yang disediakan oleh Perum PERURI. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menyatakan bahwa masalah teknis ini tidak sepenuhnya dapat diatasi oleh pelamar, sehingga perpanjangan waktu dinilai sebagai solusi terbaik.
Selain itu, BKN berharap perpanjangan waktu ini dapat mengoptimalkan pengisian 250.407 formasi yang dibuka di berbagai instansi pusat dan daerah. Hingga 5 September 2024, tercatat lebih dari 2,9 juta orang telah mendaftar, namun masih banyak yang belum menyelesaikan proses pendaftaran.
BKN mengingatkan pelamar agar tidak menunda hingga batas akhir untuk menghindari lonjakan trafik pada portal SSCASN yang dapat menghambat akses.(ip)
Editor : Tundra. M

