JAKARTA || Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen utama yang harus dimiliki calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2026–2030 adalah keberanian menindak praktik manipulasi saham yang dinilai merusak kredibilitas pasar modal nasional.
Penegasan itu disampaikan Purbaya di tengah persiapan pergantian jajaran direksi BEI periode 2022–2026 yang akan berakhir tahun ini. Menurut dia, pengelolaan bursa tidak cukup hanya mengandalkan pemahaman teknis pasar, tetapi juga ketegasan dalam penegakan aturan.
“Mereka harus punya komitmen yang kuat untuk membersihkan pasar dari praktik penggorengan saham yang tidak bertanggung jawab,” kata Purbaya di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Purbaya menjelaskan, sikap pemerintah yang masih berhati-hati dalam memberikan insentif tambahan bagi sektor pasar modal berkaitan langsung dengan persoalan integritas dan penegakan hukum di bursa. Ia menilai, sebelum berbicara soal dukungan fiskal, otoritas pasar perlu menunjukkan kinerja nyata dalam menindak pelaku manipulasi.
“Kalau ada permintaan insentif, tentu yang ditanya pertama adalah apa prestasinya, sejauh mana penegakan hukumnya,” ujarnya.
Menurut Purbaya, pembahasan mengenai kemungkinan insentif fiskal baru akan dilakukan apabila upaya perbaikan kredibilitas pasar menunjukkan hasil yang konkret. Hingga kini, bentuk dan skema insentif tersebut belum dibahas lebih lanjut karena masih menunggu evaluasi kinerja pengelola bursa.
Selain penegakan disiplin pasar, Menkeu juga berharap direksi BEI periode 2026–2030 mampu memperluas basis investor, baik dari kalangan ritel maupun institusi. Langkah ini dinilai penting untuk memperdalam pasar keuangan dan meningkatkan ketahanan sistem keuangan nasional.
Sesuai mekanisme yang berlaku, proses pemilihan direksi BEI akan melalui tahapan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan hasilnya diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan tahun ini. (rih)





