JAKARTA | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan posisi utang Pemerintah Indonesia hingga akhir 2025 masih berada dalam batas aman, meski secara nominal terus meningkat. Hingga 31 Desember 2025, total utang pemerintah tercatat Rp9.637,90 triliun atau setara 40,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Pernyataan itu disampaikan Purbaya usai Rapat Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera di Jakarta, Rabu (18/2/2026). Ia menegaskan, rasio utang Indonesia relatif lebih rendah dibandingkan sejumlah negara di kawasan.
Sebagai pembanding, rasio utang Malaysia pada 2025 berada di kisaran 64 persen terhadap PDB, Thailand sekitar 63,5 persen, sedangkan Singapura mencapai 165–170 persen terhadap PDB. “Dengan standar itu, kita masih aman,” ujar Purbaya.
Selain menjaga rasio utang, pemerintah juga mempertahankan disiplin fiskal melalui pengendalian defisit anggaran di bawah ambang batas 3 persen terhadap PDB. Sepanjang 2025, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat Rp695,1 triliun atau 2,92 persen terhadap PDB.
Menurut Purbaya, pemerintah sengaja memanfaatkan ruang defisit yang tersedia untuk mendorong pemulihan dan pembalikan arah ekonomi melalui ekspansi fiskal dan stimulus terukur. Strategi tersebut dinilai efektif menjaga momentum pertumbuhan tanpa melampaui batas kehati-hatian fiskal.
Pemerintah, lanjutnya, tidak ingin mengambil kebijakan yang tergesa-gesa dan berisiko menekan daya beli masyarakat. Fokus kebijakan tetap pada menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus memastikan ekonomi bergerak ke arah yang lebih kuat dan berkelanjutan. (rih)

