Polisi Tetapkan Bahar Smith Tersangka Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Must read

TANGERANG || Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, Banten. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik merampungkan gelar perkara berdasarkan hasil penyidikan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota AKBP Awaludin Kanur mengatakan, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Bahar bin Smith untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Rabu (4/2/2026). “Kita sudah tetapkan tersangka dan mengirimkan panggilan kepada yang bersangkutan,” ujar Awaludin di Tangerang, Minggu (1/2/2026).

Penetapan tersangka itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim tertanggal 30 Januari 2026. Sebelumnya, penyidik melakukan gelar perkara atas laporan polisi yang diterbitkan pada 22 September 2025 dengan Nomor LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.

Berdasarkan hasil gelar perkara, status Bahar bin Smith dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka. Awaludin menegaskan, penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam perkara ini, Bahar bin Smith disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada 21 September 2025 saat Bahar bin Smith menghadiri sebuah acara di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Menurut keterangan polisi, seorang anggota Banser mendatangi lokasi untuk mendengarkan ceramah dan berupaya bersalaman. Namun, yang bersangkutan dihadang oleh sekelompok orang yang mengawal kegiatan tersebut.

Korban kemudian dibawa ke sebuah ruangan dan mengalami kekerasan fisik hingga mengalami luka-luka. Polisi menyatakan proses penyidikan akan terus berjalan untuk mengungkap peristiwa secara utuh. (rih)

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article