Kabarmetro.id, Sumbar || Setelah 11 hari menjadi buronan, Indra Septiarman (26), tersangka pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Padang Pariaman, akhirnya berhasil diringkus oleh pihak kepolisian pada Kamis (19/9/24).
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, membenarkan penangkapan tersangka ini. Kini tersangka telah diamankan dan akan menjalankan pemeriksaan.
“Benar, tersangka sudah berhasil kita amankan. Saat ini, ia sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Padang Pariaman,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi oleh awak media.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa tim gabungan dari Polres Padang Pariaman telah melakukan pengejaran secara intensif terhadap tersangka. Timnya telah berusaha keras setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
“Kami tidak pernah berhenti melakukan pencarian. Berkat kerja keras seluruh tim dan informasi dari masyarakat, akhirnya tersangka berhasil kita tangkap,” imbuhnya.
Menurut informasi yang dihimpun awak media bahwa tersangka berhasil ditangkap di sebuah rumah warga di kawasan Kayu Tanam. Pelaku berusaha bersembunyi di loteng rumah tersebut untuk menghindari kejaran petugas.
Penangkapan Indra Septiarman ini tentu saja disambut baik oleh masyarakat. Mereka berharap agar kasus ini dapat segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Saya sangat senang mendengar kabar penangkapan tersangka. Semoga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan kejinya,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Dengan tertangkapnya tersangka, diharapkan kasus pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari dapat segera terungkap. Di sisi lain, polisi akan terus mendalami motif di balik pembunuhan sadis ini.(Rd)