Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Semeru 2025, Ini Arahan Kapolres Oki

Must read

Kota Probolinggo || Polres Probolinggo Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Semeru di Lapangan Apel Mapolres, Senin (10/2/25) pagi.

Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo Kota, AKBP,Oki Ahadian Purwono SIK,MH dan diikuti oleh Wakapolres, Kompol M,Lutfi., Pejabat Utama (PJU) Polres Probolinggo Kota, Kapolsek Jajaran beserta anggota Polres Probolinggo Kota, Subdenpom, Kodim 0820/Probolinggo, Satpol PP serta Dinas Perhubungan Kota Probolinggo

Dalam amanatnya, Kapolres,Oki menegaskan bahwa kecelakaan lalu lintas merupakan masalah serius dalam kesehatan masyarakat.Berdasarkan data dari Dit Lantas Polda Jatim, angka kecelakaan lalu lintas di tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 12,37% dibandingkan tahun sebelumnya, termasuk penurunan angka korban meninggal dunia yang menunjukkan tren positif.

Kapolres juga menyoroti beberapa faktor penyebab kerawanan lalu lintas, seperti rendahnya kesadaran disiplin berlalu lintas, pelanggaran aturan, perilaku ugal-ugalan, penggunaan telepon seluler saat berkendara, serta kurangnya toleransi antar pengguna jalan.

“ Operasi Keselamatan Semeru 2025 bertujuan untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045 dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, agar menjadi pengguna jalan disiplin dan bertanggung jawab.Dengan demikian diharapkan angka kecelakaan lalu lintas bisa diminimalisir.” ucapnya

Dalam rangka menciptakan kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Idul Fitri 1446 H/2025.

Polda Jatim beserta jajaran yang didukung oleh instansi terkait menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025.Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025 di seluruh wilayah Jawa Timur.

Operasi ini menitikberatkan pada pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis guna meminimalisir pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri.

Adapun target prioritas dalam operasi ini meliputi Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, Pengendara yang melebihi batas kecepatan, Pengendara kendaraan bermotor di bawah umur.

“ Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), Pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, Pelanggaran melawan arus, Kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong) dan yang terakhir Pengendara yang menerobos lampu merah,” terang Kasat Lantas AKP Siswandi.

Dengan adanya Operasi Keselamatan Semeru 2025, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat, guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kota Probolinggo pada khususnya ,” imbuhnya.(Choy)

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article