Perwira Polres Bima Kota Jadi Tersangka Narkotika, Polisi Sita Hampir 0,5 Kg Sabu

Must read

MATARAM | Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menetapkan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota Ajun Komisaris Polisi Malaungi sebagai tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Sumbawa. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang sah.

 

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article