BerandaReligiPengukuran Kebugaran Kesehatan Calon Jamaah Haji (CJH) Tahun 2025

Pengukuran Kebugaran Kesehatan Calon Jamaah Haji (CJH) Tahun 2025

KOTA PROBOLINGGO || Ibadah Haji merupakan salah satu rukun islam yang perlu mendapatkan persiapan dan perhatian lebih bagi calon jamaah. Beberapa faktor yang menjadi alasan perlunya persiapan yang cukup matang khususnya kebugaran jasmani bagi calon jamaah adalah haji merupakan ibadah fisik dalam waktu yang lama, pelaksanaan ibadah haji yang dilakukan di tanah suci dengan kondisi geografis, karakteristik iklim yang berbeda dengan Indonesia. Kondisi kebugaran yang baik pada calon jamaah haji dapat dicapai dengan latihan fisik atau olahraga yang rutin yang dilakukan jauh-jauh hari.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, Menteri Kesehatan bertanggung jawab dalam melakukan pembinaan dan pelayanan kesehatan ibadah haji baik saat persiapan maupun saat pelaksanaan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jamaah Haji Pasal 10, ditetapkan bahwa jamaah haji yang memenuhi syarat istithaah adalah jamaah haji yang memiliki kemampuan mengikuti proses ibadah haji tanpa bantuan obat, alat, dan / orang lain dengan tingkat kebugaran jasmani setidaknya pada kategori cukup. Penentuan kategori kebugaran tersebut dilakukan dengan cara pemeriksaan kebugaran yang disesuaikan dengan karakteristik individu jamaah haji.

Dinas Kesehatan Kota Probolinggo melakukan kebugaran kesehatan calon jamaah haji yang dilaksanakan di seputaran Alun-alun Kota dan iikuti sebanyak 226 calon jamaah haji. Pengukuran kebugaraan kesehatan Calon Jamaah Haji (CJH) dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui Tingkat kebugaran Calon Jamaah Haji (CJH), Selasa (15/4/25) pagi.

Koordinator Kesehatan CJH pada Dinkes Kota Probolinggo,Agus Roni mengatakan,adapun tahapan yang dilakukan Calon Jamaah Haji (CJH) dimulai dengan :

Registrasi,Pengukuran tinggi badan, berat badan, lingkar perut dan tekanan darah, Pemeriksaan Kesehatan oleh Dokter, Pemberian nomor dada untuk memudahkan petugas pada saat pencatatan ketika pengukuran berlangsung, Pengukuran kebugaran serta konsultasi Dokter terkait hasil pengukuran kebugaran.

“ Hasil pengukuran Kebugaran dinyatakan “bugar” apabila calon jamaah haji memenuhi beberapa kriteria fisik dan kesehatan yang menunjukkan kemampuan tubuh untuk menjalani aktivitas fisik, terutama dalam kondisi perjalanan haji yang cukup berat,” terangnya.

Tahapan kebugaran kesehatan jemaah haji meliputi: pemeriksaan tensi, tekanan darah, scrining resiko tinggi dan yang tidak resiko. dilanjutkan dengan pemanasan, setelahnya baru dilakukan tes kebugaran dengan 2 jenis meliputi tes kebugaran (rocksport) untuk jemaah sehat dengan jalan jarak tempuh 1.6 KM.

Sedangkan untuk yang resiko tinggi dan lansia (60 tahun ke atas) SMWT dan Par-q diantaranya penderita kelainan jantung

“ Standar kebugaran dalam tes ini juga disesuaikan dengan usia dan jenis kelamin, contoh, seorang pria muda mungkin dianggap bugar jika dapat menyelesaikan tes dalam waktu sekitar 12-14 menit, sedangkan untuk wanita atau orang yang lebih tua, waktu yang lebih lama (misalnya 15 menit atau lebih) masih dianggap baik tergantung pada kondisi fisik mereka.” Imbuh Agus.(Choy)

Translate »
error: kabarmetro.id