KOTA PROBOLINGGO || Sempat viral di media sosial, Polisi tangkap pelaku spesialis pembobol minimarket Alfamart di Desa Tambakrejo Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo. Pelaku ditangkap kurang dari beberapa jam setelah menjalankan aksinya.
“Jadi memang kemarin sempat beredar rekaman CCTV terkait dengan aksi pelaku yang terekam CCTV di minimarker tersebut. Alhamdulillah sudah bisa terungkap.” terang Kasat reskrim Iptu Zainal Arifin, Senin (28/4/2025) siang.
Iptu Zainal Arifin menjelaskan, pelaku yang diamankan berinisial AY (26), warga Desa. Sebalong Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan. AY diamankan di sekitar SPBU AKR Kecamatan Tongas tak lama setelah dia bersama 1 orang pelaku lain yang saat ini masih DPO.
“Kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 27 April 2025 diketahui sekitar jam 04.00 WIB karyawan Alfamart yang saat itu sedang tidur didalam Alfamart terbangun karena ada suara orang. Setelah bangun, pegawai Alfamart itu berteriak “Woy” kemudian saat keluar pintu sudah mendapati bahwa tokonya telah dibobol.” ucap Kasat.
“Pelaku ini masuk ke Alfamart dengan cara naik ke atas genteng dan menjebol plafon. Kemudian pelaku mengambil barang-barang yang ada Di dalam,” ujarnya.
Polisi juga mengamankan barang hasil curian serta alat yang digunakan saat melakukan aksinya.
“Yang dicuri itu seperti rokok kemasan dan rokok elektrik. AY sengaja memilih barang yang gampang untuk dijual kembali. Rencananya, hasil curian tersebut akan dijual oleh pelaku melalui marketplace di media sosial. Total kerugian yang dialami oleh Alfamart sekitar Rp. 9.000.000,00 (Sembilan juta rupiah),” jelasnya.
Atas perbuatannya, Kasat mengatakan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan 5e dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahunan,” terangnya.(Choy)

