Kabarmetro.id, Pasuruan || Gelar Pelantikan di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (21/8/24) siang dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Enan Sugiarto
Hadir pula Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto; Forpimda Kabupaten Pasuruan; dan undangan lainnya.
Kelima puluh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan terpilih terdiri dari 9 anggota dari Dapil 1 (Bangil, Beji, Gempol) diantaranya Samsul Hidaya, Helmi Sudiono Fauzan, Sa’ad Muafi, Rusdi Sutedjo, Adinda Denisa, Elyas, H.Arifin, Nik Sugiharti dan Najib.
Selanjutnya 8 anggota DPRD terpilih dari Dapil 2 (Wonorejo, Rembang, Kraton dan Pohjentrek) yakni M.Shobih Asrori, Mashuda Hidayatulloh, H.M Sudiono Fauzan; Zakaria, Nurul Muhammad Zaini, Mahdi Haris, dan Fatiyyah Az Zahro.
Adapun jumlah dari Dapil 3 yang meliputi Grati, Nguling, Rejoso dan Lekok, para legislator yang terpilih diantaranya Hasan Bisri, Laily Qomariah, Akhmad Soleh, Muawir Abdul Salam, Gaung Andaka Ranggi, Eko Suryono, Misto Leo Faisal dan M.Atho’illah Mawardi.
Sedangkan para wakil rakyat terpilih dari Dapil 4 (Lumbang, Pasrepan, Kejayan, Gondangwetan dan Winongan) terdiri dari M.Yusuf Daniyal, Shonhaji Abd Wahid, M. Khoirul Anam, Eko Suyono, Rias Judikari Drastika, Hj Nikmah Jamilah, M.Ghozali, dan Bambang Yuliantoro Putro.
Berikutnya dari Dapil 5 (Purwodadi, Tutur, Puspo, Purwosari dan Tosari), mereka-mereka yang dilantik diantaranya Abd. Karim, Rudi Hartono, Jumain, M. Aminuddin, Agus Setiya Wardana, Akhmad Mujangki, Sugiarto, dan Achmad Aidzin Utama.
Terakhir adalah dari Dapil 6 (Sukorejo, Prigen dan Pandaan), 9 anggota DPRD terpilih seperti A Wasik Rahman Hamzah, Agus Suyanto, Kasiman, Faizaturrohman, Andri Wahyudi, Sugiyanto, Heru Veri Nur Cahya, Tri Laksono Adi Priyanto, Adib Ghoni Atqon
Pantauan di lapangan, selain pengambilan sumpah/janji, ada juga pengumuman pimpinan sementara DPRD Kabupaten Pasuruan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD, M.Ridwan.
Tak hanya itu saja dalam pengumuman dewan juga menunjuk Abd. Karim sebagai Ketua Sementara Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan. Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan palu sidang dari Ketua DPRD lama ke Ketua DPRD sementara.
Usai pelantikan, Pj Bupati Andriyanto yang mengucapkan selamat bekerja kepada seluruh 50 anggota DPRD Kabupaten Pasuruan terpilih Periode 2024-2029.
Ia meyakini seluruh anggota dewan yang terpilih akan senantiasa mengoptimalkan fungsi DPRD sebagai legislator, banggar (Badan Anggaran) dan Pengawasan.
“Selamat bekerja dalam rangka mengoptimalkan fungsi DPRD sebagai legislator, sebagai banggar dan pengawasan. Saya ucapkan selamat kepada 50 anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029 yang baru saja dilantik,” harapnya.
Andriyanto berharap, “sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah dengan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dalam mensukseskan Pilkada Serentak 2024 yang aman dan kondusif,” harapnya. (Haris)

