LAMPUNG BARAT || Polemik dugaan penipuan proyek revitalisasi sekolah yang menyeret sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Lampung Barat terus bergulir dan memunculkan berbagai spekulasi. Di tengah derasnya opini publik, isu yang mengaitkan kasus tersebut dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat dinilai menyesatkan dan tidak berdasar.
Divisi Penindakan dan Pelaporan Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (LP Nasdem), Asep Zakaria, menegaskan bahwa narasi yang menyeret Sekda ke dalam kasus ini tidak memiliki landasan faktual. Ia menyebut lembaganya telah menelaah rangkaian peristiwa serta pihak yang diduga terlibat dalam dugaan penipuan dengan modus revitalisasi sekolah.
“Kami sudah pelajari kasusnya secara menyeluruh. Tidak ada keterlibatan Sekda Lampung Barat. Jangan menzalimi seseorang hanya karena informasi yang tidak runtut,” ujarnya di Bandar Lampung.
Asep mengingatkan publik untuk tetap jernih dan tidak terjebak isu liar yang digulirkan pihak tertentu. Ia juga menegaskan perlunya mengembalikan fokus pada inti persoalan, sejalan dengan instruksi Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus yang telah meminta Inspektorat Daerah melakukan pemeriksaan dan pembinaan agar kasus serupa tidak terulang.
Langkah Hukum Disiapkan, Koordinasi Diperluas
LP Nasdem menyatakan siap mengambil langkah lanjutan untuk membantu mengungkap perkara ini. Asep menyebut pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan Ketua Umum LP Nasdem, Binsar Sidauruk, guna memastikan proses penanganan berjalan terarah.
“Kami akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait agar perkaranya jelas dan tidak berkembang menjadi bola liar,” kata Asep.
Ketua Umum LP Nasdem Binsar Sidauruk menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum. Ia menilai penyebaran isu miring soal Sekda harus dihentikan karena tidak memiliki dasar hukum maupun temuan investigatif.
Menurut Binsar, Sekda Lampung Barat juga perlu mempertimbangkan langkah hukum, termasuk pelaporan ke kepolisian atau Dumas ke Polda Lampung, atas dugaan pencemaran nama baik. “Kebenaran harus diperjuangkan melalui proses yang benar. Keadilan adalah hak setiap warga negara,” ujarnya.
Seruan Prioritaskan Penegakan Hukum
LP Nasdem mendesak penanganan hukum terhadap dugaan penipuan revitalisasi sekolah dilakukan secara profesional dan transparan. Asep menilai penyelesaian tuntas dapat meredam spekulasi liar dan memulihkan kepercayaan publik.
“Ini bukan hanya soal dugaan penipuan, tetapi juga menjaga marwah pemerintahan daerah dari fitnah dan manipulasi opini,” katanya. (Red)

