Larangan Studi Tur Matikan Pariwisata, SP3JB Desak Pemakzulan KDM

Must read

BANDUNG – Solidaritas Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (SP3JB) mengusulkan pemakzulan terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM.

Usulan itu disampaikan ke DPRD Jawa Barat sebagai buntut dari kebijakan larangan studi tur sekolah negeri yang dinilai memukul sektor pariwisata daerah.

Koordinator SP3JB, Herdis Subarja, di Bandung, Rabu (27/8/2025), mengatakan kebijakan dalam bentuk surat edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 45/pk.3/ tertanggal 6 Mei 2025 telah berdampak langsung pada penurunan drastis aktivitas pariwisata. Banyak pelaku usaha dan pekerja, ujarnya, kehilangan mata pencaharian.

“Pemakzulan ini merupakan langkah terakhir. Kami sudah menempuh jalur komunikasi dengan berbagai dinas terkait, hingga menggelar aksi, tetapi hasilnya nihil,” ujar Herdis.

Menurut SP3JB, SE gubernur itu diterbitkan tanpa kajian komprehensif. Dampaknya, sektor pariwisata yang sebelumnya menyerap ribuan pekerja kini lesu. SP3JB menilai langkah gubernur bertentangan dengan Pasal 76B Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang melarang kepala daerah membuat kebijakan merugikan atau mendiskriminasi kelompok masyarakat.

Herdis menambahkan, upaya komunikasi telah ditempuh sejak jauh hari, termasuk dengan Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, dan Dinas UMKM. Namun, aspirasi pekerja pariwisata tidak mendapat jawaban memadai. Bahkan saat aksi demonstrasi 21 Juli 2025 lalu, SP3JB hanya ditemui perwakilan SKPD.

“Gubernur malah merespons lewat media sosial. Itu pun dengan menyebut kelompok pariwisata hanya 10 persen, seolah dampaknya tidak signifikan. Padahal ribuan pekerja kehilangan penghasilan sejak aturan keluar,” katanya.

SP3JB mengirim surat usulan pemakzulan kepada DPRD Jawa Barat, DPR RI, hingga Presiden Prabowo Subianto. Langkah itu ditempuh setelah upaya mediasi dianggap tidak membuahkan hasil.

Dedi Mulyadi, saat dikonfirmasi soal usulan pemakzulan, memilih tidak berkomentar. “Ya, enggak usah dikomentari,” ujarnya singkat. (rih)

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article