Jumat, April 24, 2026

KPK Perpanjang Pencekalan Yaqut dan Gus Alex hingga Agustus 2026 dalam Kasus Kuota Haji

Must read

JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa pencekalan ke luar negeri terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama Tahun 2023–2024, yakni Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

 

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article