KPK Periksa Tukang Cukur Gubernur Lukas Enembe Terkait Suap Dana Operasional Papua

Must read

JAKARTA || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tukang cukur rambut langganan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, yakni Budi Hermawan (BH), untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dana penunjang operasional Pemerintah Provinsi Papua.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama BH selaku wiraswasta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Selain BH, penyidik juga memeriksa seorang karyawan swasta berinisial DCL. Keduanya diperiksa untuk mengonfirmasi sejumlah transaksi dan keterlibatan pihak tertentu dalam aliran dana yang diduga berasal dari anggaran penunjang operasional gubernur dan wakil gubernur Papua.

Kerugian Negara Rp1,2 Triliun

Sebelumnya, KPK telah mengungkapkan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan suap pada penggunaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah di Pemerintah Provinsi Papua pada periode 2020–2022.

Berdasarkan hasil penyidikan dan audit lembaga terkait, nilai kerugian keuangan negara akibat penyimpangan dana tersebut mencapai sekitar Rp1,2 triliun.

KPK menyebut dua nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua Dius Enumbi dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Namun, status tersangka Lukas Enembe otomatis gugur setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023. Meski demikian, penyidikan terhadap pihak-pihak lain yang diduga turut mengetahui atau menerima aliran dana tersebut masih terus berlanjut.

Lanjutkan Penelusuran Aset

KPK memastikan akan menelusuri aliran dana dan aset yang terkait dengan perkara ini. Pemeriksaan saksi-saksi dari berbagai kalangan, termasuk pihak non-pemerintah seperti BH dan DCL, menjadi bagian dari upaya memperdalam konstruksi perkara.

“Setiap pihak yang diduga mengetahui peristiwa atau aliran uang dalam kasus ini akan dipanggil dan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara,” kata Budi Prasetyo.

Kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional Papua menjadi salah satu perkara besar yang masih ditangani KPK pasca-meninggalnya Lukas Enembe.

Lembaga antirasuah itu menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyidikan demi pemulihan kerugian keuangan negara dan penegakan integritas pengelolaan keuangan daerah. (rih)

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article