JAKARTA || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi dari perusahaan pengelola dana pensiun milik negara, PT Taspen (Persero), dalam pengembangan kasus dugaan korupsi investasi fiktif senilai Rp1 triliun. Pemeriksaan ini berkaitan dengan penyidikan terhadap PT Insight Investments Management (IIM) yang telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi dalam perkara tersebut.
KPK Periksa Eks Pejabat PT Taspen Terkait Investasi Fiktif Rp1 Triliun

