KPK Akan Tindaklanjuti Temuan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU

Must read

JAKARTA || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti temuan dugaan aliran dana dari mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H. Maming, kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Temuan tersebut mencuat setelah beredarnya pemberitaan mengenai hasil audit internal PBNU.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan lembaganya segera berkoordinasi untuk memperoleh dokumen audit yang dimaksud.

“Tentunya kami juga nanti akan menindaklanjuti. Direktorat Penyidikan menyambut baik adanya hasil audit itu. Kami akan berkomunikasi untuk mendapatkan laporan lengkapnya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12/2025) malam.

Menurut Asep, apabila benar terdapat aliran dana terkait perkara korupsi yang pernah ditangani KPK, langkah penegakan hukum menjadi kewajiban lembaganya.

Ia menambahkan KPK masih menelusuri waktu pelaksanaan audit, apakah dilakukan sebelum atau sesudah proses hukum berlangsung. “Jadi, ditunggu saja tindak lanjutnya,” katanya.

Kasus suap yang menjerat Maming sebelumnya diumumkan KPK pada 28 Juli 2022.

Mantan Bendahara Umum PBNU itu ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan karena diduga menerima suap terkait persetujuan izin usaha pertambangan (IUP) kepada PT Prolindo Cipta Nusantara saat menjabat Bupati Tanah Bumbu. (ihd)

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article