JAKARTA || Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memastikan sebanyak 110 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban maupun terlibat dalam kasus penipuan daring (online scam) di Kamboja dalam kondisi aman.
“Kami memastikan seluruh WNI yang menjadi korban maupun yang terlibat dalam kasus ini dalam kondisi aman,” ujar Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

