Ketua Komisi XIII DPR Soroti Tuntutan Mati Kasus Sea Dragon, Minta Aktor Utama Diusut Tuntas

Must read

JAKARTA | Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menilai penjatuhan hukuman mati terhadap pelaku dengan peran tidak signifikan dalam perkara narkotika tidak akan berkontribusi pada perbaikan kualitas pemberantasan narkoba.

Pernyataan itu disampaikan Willy menanggapi tuntutan pidana mati dalam kasus penyelundupan sabu seberat dua ton yang diangkut menggunakan Kapal Sea Dragon Terawa di perairan Kepulauan Riau.

Menurut dia, pengungkapan kasus tersebut terkesan baru menyentuh pelaku lapangan. “Lihat daftar terdakwanya, ada yang hanya buruh rendahan, yang lainnya atasannya atau rekrutan luar negeri. Namun semuanya dituntut dengan tuntutan yang sama. Ini perlu diuji perannya dan dikejar aktor besarnya sampai tuntas,” ujar Willy di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Sebagai legislator yang membidangi urusan pemasyarakatan, Willy menyoroti kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) yang saat ini didominasi narapidana kasus narkotika. Namun, sebagian besar di antaranya merupakan pengguna, perantara, atau kurir.

“Hanya sedikit yang merupakan bandar besar. Momentum penangkapan Sea Dragon ini sangat baik untuk mengejar bandar-bandar besar narkoba,” katanya.

Ia menekankan pentingnya pengadilan memeriksa secara komprehensif keterlibatan masing-masing terdakwa. Setiap orang dalam satu peristiwa hukum, menurut dia, memiliki peran berbeda yang harus dibuktikan secara cermat sebelum dijatuhkan putusan.

“Keadilan bukan hanya soal ketaatan pada aturan, tetapi juga soal kemanusiaan dan akal sehat. Sulit dicerna kalau semua dituntut hukuman mati tanpa kejelasan peran,” ujarnya.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Batam menuntut pidana mati terhadap enam terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka terdiri atas dua warga negara Thailand, yakni Weerepat Phongwan alias Mr Pong dan Teerapong Lekpradube, serta empat warga negara Indonesia: Fandi Ramadhan, Richard Halomoan, Leo Candra Samosir, dan Hasiholan Samosir.

Willy menegaskan, pengungkapan jaringan narkotika berskala besar semestinya tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan menelusuri dan membongkar aktor intelektual serta pengendali utama di balik penyelundupan tersebut. (rih)

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article