Kabarmetro.id, KOTA PROBOLINGGO – Sertifikat Halal Dapur menjadi salah satu syarat penyelenggaraan makanan bagi warga binaan dan pengelolaan dapur di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim.
Dapur Lapas Kelas IIB Probolinggo memperoleh Sertifikat Halal dari Kementerian Agama Kota Probolinggo. Sabtu (4/5/24).
Turut hadir dalam kegiatan ini Kasi Binadik dan Giatja, Moh. Firman Arief Wijaya beserta Kasubsi Perawatan, Reky Arif Rahman.
Kalapas Probolinggo, Dadang Rais Saputro, melalui Kasi Binadik menyampaikan bahwa Sertifikat Halal ini menjadi salah satu syarat yang harus ada dalam pengelolaan dapur dan penyelenggaraan makanan bagi WBP.
“Sertifikat Halal yang diperoleh dapur Lapas Probolinggo ini merupakan salah satu syarat yang harus ada dalam pengelolaan dapur Lapas dan kegiatan penyelenggaraan makanan bagi WBP,” ujar Kasi Binadik.
Selain itu, perwakilan Kemenag Kota Probolinggo juga memberikan apresiasi atas dedikasi Dapur Lapas Probolinggo dalam menjalankan proses sertifikasi halal. Mereka menyatakan bahwa langkah ini tidak hanya bermanfaat bagi penghuni lapas dan pegawai, tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap citra dan integritas Dapur Lapas Probolinggo di mata masyarakat.
Momen penyerahan sertifikat halal ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi UPT serupa di Lembaga Pemasyarakatan untuk mengutamakan keberlanjutan produk halal. Keberhasilan Dapur Lapas Probolinggo dalam meraih sertifikat halal juga menjadi bukti bahwa kehalalan dapat menjadi prioritas tanpa mengurangi kualitas dan variasi menu. (Choy)