Esai: Abdul Munib *)
KATA Pers Kebangsaan di sini tidak dimaksudkan untuk sekadar basa basi, atau kata kosong yang biasa jadi tradisi latah kita. Pers Kebangsaan yang dimaksud adalah sebuah konsep yang lahir dari pergumulan dan diskusi dengan wartawan Indonesia menyikapi peristiwa kekinian. Telaah dan perenungan ke belakang pers kita dan perjalanannya.
Setidaknya dapat ditetapkan beberapa sudut pandang dalam hal ini. Satu dari sisi kondisi kebuntuan setelah era digital, di mana hukum filsafat dan hukum ekonomi membuat Pers terpukul telak. Dulu medium berupa kertas koran atau frekuensi terbatas, sedang medium digital tak terbatas. Mudah dan murahnya media online, membuatnya secara ekonomi menabrak hukum suplay demand. Ketika Pers sudah kehilangan sisi ekonomisnya, maka jalan yang membuatnya dapat bertahan hidup adalah menjalani fungsi humas buat orang atau instansi yang membayarnya.
Sejak masa Orde Baru yang diwarnai masuknya gelontoran modal asing, Pers kita menemukan era ekonomisnya yang subur sampai jaman era digital datang di abad 21. Era ini ditandai dengan munculnya Imperium-imperiuman perusahaan Pers yang hendak meniru pusatnya yakni Barat. Ada Group Kompas Gramedia, ada Group Tempo Grafiti, ada Group Media Indonesia Metro, ada Group Jawa Pos dan lain lain. Bulan madu Pers dengan bisnis tak sampai setengah abad. Flatform digital teruji dan terbukti bukan ranah yang cocok untuk Pers seperti dulu yang bisa tumbuh secara ekonomis. Dunia hari ini lebih butuh buzzer daripada informasi. Wartawan Dahlan Iskan bilang berita yang dihasilkan dari berbagai verifikasi telah digantikan narasi persepsi.
Di era multipartai awal dulu tahun 1950-an, Pers pernah menjadi alat setiap partai politik menjalankan sosialisasi partainya kepada publik. Bersamaan dengan era ini juga muncul koran Indonesia Raya milik Mochtar Lubis yang mengusung Pers Liberal.
Sementara di lima tahun Perang Kemerdekaan, Pers kita menjadi bagian tak terpisahkan dari kesatuan perang itu sendiri. Peristiwa-peristiwa perlawanan nasional seperti Serangan 1 Maret 1949 tak akan berati tanpa publikasi Pers kita ke seluruh dunia. Di era inilah Persatuan Wartawan Indonesia lahir tanggal 9 Februari 1946 di Solo.
Di era sebelum kemerdekaan, Pers kita menjadi rahim yang mengandung gagasan-gagasan kemerdekaan. Koran Medan Prijaji yang diterbitkan di Bandung oleh Tirto Adi Suryo, adalah bukti nyata perjuangan bangsa Indonesia beralih dari perjuangan pemberontakan fisik ke perjuangan narasi.
Kita pantau pula rumah asal Pers lahir di Barat, ternyata telah mengalami pergeseran ke arah alat proxy bagi ideologis Barat. Nilai-nilai yang didoktrinkan pada kita wartawan Indonesia seperti nilai independen, kode etik maupun profesionalisme di Barat sudah ditinggalkan. Pers Barat untuk kepentingan Barat seratus persen. Itu fakta realita yang terjadi sekarang. Simak nafasi Pers Barat di perang Iran lawan Amerika dan Israel.
Masifnya narasi yang tujuan utamanya mencari viral dan mendapatkan cuan, seringkali tak terkendali. Modus asal menyerang pemerintahan, tanpa data, verifikasi, dan argumentasi yang jelas, marak terjadi di kehidupan sehari-hari kita. Pemerintah seringkali tersudut oleh modus gelombang pola viral yang seperti bergulirnya bola salju. Pertamanya hanya dorongan viral mengolah konten kontra pemerintahan yang laris manis menghimpun followers dan cuan. Bisa jadi gayung bersambut dengan dana asing yang digelontorkan Soros yang ingin mengulangi sukses Krisis Moneter Indonesia tahun 1997. Pemerintahan Joko Widodo menangani ini dengan membayar buzzer. Di era Prabowo tidak seperti Jokowi, dia hanya andalkan Komdigi sehingga sering kedodoran dalam narasi. Keadaan ini adalah fenomena yang buruk bagi ketahanan bangsa dan negara kita.
Sudut pandang lainnya adalah tiga pilar media Pemerintahan seperti RRI, LKBN Antara dan TVRI tidak mampu melawan trend fonomena yang digambarkan diatas. Ketika konten anti pemerintahan menjadi laku di pasaran, dapat memanggil viral dan cuan. Hal itu disebabkan sumberdaya yang ada di media pemerintah diatas direkrut dengan standar sangat rendah. Sebatas bisa bikin berita lima W satu H. Bahkan sering kali rekrutmen bawah tangan. Itu yang membuat investasi besar bangsa dan negara di tiga media sekarang perlu di bangun ulang. Agar dapat menandingi kecenderungan buruk pada konten anti pemerintah yang makin laris.
Dari menelaah sepintas beberapa sudut pandang diatas, sampailah kita pada sebuah pertanyaan : Haruskah kita kubur saja entitas Pers Indonesia ini ? Dari pada menyandang kehinaan ketika orang-orang menyuruh Pers kita hanya untuk menjadi humasnya dengan upah sekedarnya. Perwakilan wartawan mungkin bisa datang ke gedung DPR-RI untuk mengembalikan UU Pers nomor 40 tahun 1999. Sebagian lain pergi ziarah kubur ke makam Presiden Habibie di Taman Makam Pahlawan, untuk ucapkan terima kasih atas prakarsa kemerdekaan Pers melalui Undang-Undang ini. Agar setelah itu beban amanat perundang-undangan yang selama ini menghimpit dapat dilepas dari punggung wartawan yang ekonominya sudah karena era digital.
Kalau tidak memilih jalan diatas tadi, tentu harus ada jalan lain yang kita siapkan. Lalu jalan apakah itu? Siapa yang akan terpanggil untuk memikirkan dan merintis jalan itu? Apakah jalan itu harus formal atau kita tempuh jalan gerakan. Sambil menjalani publikasi karya jurnalistik sebagai hobi.
Di atas pondasi batu tapakan, Pers Kebangsaan sebaiknya mulai dikonsepsi. Bahwa Pers kita harus menyatakan kesetiaan mutlak kepada narasi Kebangsaan Indonesia dan narasi NKRI. Pers Kebangsaan tidak bisa dibawah pemerintahan, untuk menjadi bawahan rezim. Tapi bisa bersama presiden sebagai kepala negara mengawal Kebangsaan dan NKRI. Pers Kebangsaan adalah Pers Rakyat yang perlu mendapatkan payung hukum pada TAP MPR. Seluruh narasi Pers Kebangsaan adalah untuk kepentingan Kebangsaan dan negara persatuan Indonesia. Pers Kebangsaan dapat melakukan investigasi untuk mengawal pemberantasan korupsi, dari akar hingga rantingnya. Pers Kebangsaan dapat menjadi benteng terakhir dari serangan narasi yang pada akhirnya akan merugikan bangsa dan negara. Pers Kebangsaan adalah penguasaan narasi yang kuat untuk kepentingan bangsa di tangan wartawan pejuang yang peduli kelangsungan bangsanya.
Walhasil jika Pers Barat bisa menjadi alat bagi kepentingan Barat seratus persen, kenapa kita tidak boleh. Tentu bukan untuk membela kepentingan rezim yang membabi buta. Melainkan ada area level, yakni wilayah Kebangsaan dan negara Kesatuan. Di tiga area Kebangsaan, pandangan dunia Pancasila dan kenegaraan Pers Kebangsaan secara mutlak menjadi alat kepentingannya. Beda di area bawahnya, yakni pemerintahan, kementerian dan badan, Pers dapat melakukan investigasi untuk mengkontrol kinerja dan kebijakan teknis sebagai eksekutif.
Jika melalui jalur formal jalannya masih panjang, maka sebagaian wartawan Indonesia bisa bangkit untuk memulai jalur pergerakan. Gerakan Pers Kebangsaan tentu belum bisa meminta posisi formal dalam pemerintahan. Sebagai gerakan harus dapat menghidupi sendiri, untuk menerjemahkan konsep Pers Kebangsaan itu seperti apa dalam praktiknya. Setelah eksis baru elemen pemangku kekuasaan baik DPR-RI, Presiden maupun ketua partai dapat mengapresiasi. Juga rakyat Indonesia bisa memahami apa Pers Kebangsaan itu
Pers Kebangsaan mengawal narasi Kebangsaan sebagai wacana utama yang harus mendominasi kehebohan dan dominasi algoritma. Begitu juga wacana narasi persatuan Indonesia, mendapat pengawalan narasi yang konsisten dan seksama. Pers Kebangsaan melakukan investigasi-invsstigasi kebocoran keuangan yang merugikan negara.
Sepertinya perjuangan Pers Kebangsaan ini lebih berat dari Pers Perjuangan Kemerdekaan di jaman Tirto Adi Suryo mengelola Medan Prijaji dulu. Tak ada jalan lain. Meneruskannya dengan asal-asalan akan dapat kehinaan. Menguburkannya hidup-hidup siapa yang akan tega. Tak ada gunanya puluhan organisasi Pers yang menjadi konstituen dewan pers jika Persnya sendiri bermasalah. Ditandai dengan sisi ekonominya yang melemah, merenggangnya kohesi dengan masyarakat dan diabaikan oleh pemangku kekuasaan, tanda runtuhnya Pers Indonesia gemeretaknya mulai terasa. Di situasi seperti ini kebutuhan kepada Pers Kebangsaan akan jadi simbiosis mutualisme antara entitas Pers Indonesia dan Bangsa Indonesia, yang memiliki sejarah kuat pada masa lalu. (***)
*) Penulis Wartawan

