SURAKARTA | Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu, Rabu (11/2/2026). Pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Surakarta mulai sore hari.
Jokowi tiba di Mapolresta Surakarta sekitar pukul 15.54 WIB didampingi kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan. Ia mengenakan kemeja batik lengan panjang dipadu celana hitam. “Selamat sore,” ujar Jokowi singkat saat menyapa awak media sebelum memasuki gedung pemeriksaan.
Pemanggilan ini dilakukan menyusul dikembalikannya berkas perkara dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo dan pihak terkait oleh kejaksaan kepada Polda Metro Jaya. Pengembalian berkas tersebut disertai sejumlah catatan untuk dilengkapi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto sebelumnya menyampaikan, jaksa meminta penyidik melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi maupun saksi ahli.
“Ada pengembalian dengan catatan untuk melakukan pendalaman terkait saksi dan saksi ahli,” ujar Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/2).
Selain Jokowi, penyidik juga memanggil ajudannya, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, guna dimintai keterangan tambahan. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya melengkapi berkas perkara agar dapat kembali dilimpahkan ke kejaksaan. (rih)

